REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong saat ini tengah berupaya agar electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bisa diterapkan di Kota Curup.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan penyelenggaraan ETLE memang sudah menjadi instruksi dari Kapolda melalui Dirlantas. "Untuk penyelenggaraan ETLE ini, kami diminta untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong," ujar Kasat. Untuk menyelenggarakan ETLE, sebut Kasat dibutuhkan anggaran karena menyangkut sarana dan prasana (Sarpras) pendukung. BACA JUGA: Pamit Pergi Untuk Eksplor Hutan Tebo Blau, 2 Aktivis Lebong Pokarwis Dikabarkan Hilang BACA JUGA: Dukcapil: TTE Lebih Memudahkan Layanan Masyarakat Selain itu, untuk menyelenggarakan ETLE biaya yang dikeluarkan mencapai kurang lebih Rp 500 juta untuk pengadaan 1 unit sistem kamera ETLE. "Oleh karena itu, kami berharap nanti dari Pemda juga dapat menganggarkan untuk penyelenggaraan ETLE di Kabupaten Rejang Lebong. Minimal untuk 1 titik dulu," sampainya. Jika nanti diakomodir, kata Kasat kemungkinan ETLE akan di pasang di Traffic Light atau lampu merah di Jalan Merdeka. Pertimbangannya, karena di Pasar Tengah Jalan Merdeka ini ramai dilewati oleh pengendara. BACA JUGA: DLH Lanjutkan Program Peremajaan Pohon BACA JUGA: Warga Swadaya Kepahiang Perbaiki Jembatan Rusak "Namun dimana nanti diterapkan, akan kami bahas lebih lanjut. Tetapi saat ini, masih masih berupaya agar secepatnya ETLE di Kabupaten Rejang Lebong bisa diselenggarakan," katanya. Sementara itu, Kasat berharap masyarakat juga ikut mendukung terselenggaranya ETLE di Kabupaten RL. Hal ini juga guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang saat ini sudah mengkhawatirkan. "Kami berharap masyarakat bisa mendukung. Secepatnya ini bisa diterapkan," tandasnya. BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Raih Penghargaan dari KPK, Penilaian Tertinggi MCP BACA JUGA: Pemalsu STNK dan BPKB Ternyata Residivis, Terancam 6 Tahun Penjara Untuk diketahui, jika ETLE ini merupakan sebuah sistem yang akan mencatat, melakukan deteksi dan memotret pelanggaran yang ada di jalan raya melalui kamera circuit closet television (CCTV). Dimana ETLE ini merupakan kamera pengintai yang akan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas.Polres Bakal Terapkan ETLE, Butuh Anggaran Rp 500 Juta
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Sabtu 15-06-2024,15:42 WIB
Serahkan Rekom, PKB Siap Menangkan Syamsul Effendi di Pilkada 2024
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,21:00 WIB
Ciri-Ciri Orang yang Punya Sifat Pendendam
Jumat 01-11-2024,20:26 WIB
10 Alasan Mengapa Merries XL Pilihan Terbaik untuk Si Kecil
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,01:00 WIB
Penyebab WiFi Terhubung tapi Tidak Ada Akses Internet di Android
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
3 Penyakit yang Bisa Diredakan Dengan Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Terkini
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB
Resep Sambal Usus Mantul
Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB
Resep Donat Ubi Ungu
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB
4 Buah yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat!
Sabtu 02-11-2024,14:00 WIB