REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah (sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi ST menegaskan, jika tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) jajaran pegawai dan pejabat yang bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL, per bulan Desember mendatang dipastikan sudah harus lunas semua.
Sebagaimana dikatakannya, jika hal tersebut dilakukan agar di tahun 2023 nanti. Pemkab RL bisa fokus menyusun program-program yang sudah dijadwalkan di tahun 2023. Jadi tidak perlu lagi memikirkan tunggakan pajak randis yang sudah berjalan. BACA JUGA: Ini Pesan Direktur untuk Wisudawan AKREL BACA JUGA: Pasal Ketidak Cocokan 4 ASN Lebong Gugat Cerai Suami "Karena akhir tahun sudah semakin dekat. Saya minta agar pembayaran pajak randis ini sudah harus lunas di Bulan Desember nanti. Dimana untuk pembayarannya sendiri sudah ditetapkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang awal Bulan November nanti sudah bisa direalisasikan," ujar sekda. Selain itu sekda juga mengatakan, jika pembayaran tunggakan pajak randis juga menjadi salah satu prioritas setelah APBD-P direalisasikan. Dimana dirinya meminta, agar masing-masing Kepala OPD di RL bisa fokus fan menjadikan prioritas utama juga soal pembayaran pajak randis tersebut. "Untuk pembayaran pajak randis, itu menjadi salah satu prioritas yang sudah dijadwalkan pada saat perealisasian APBD-P nanti. Untuk itu saya tegaskan, tidak ada alasan lagi di akhir tahun nanti, ada pajak randis yang belum dibayar," terang sekda. BACA JUGA: Sungai Uram Meluap 4 Desa Lebong Dikepung Banjir 600 KK Terdampak BACA JUGA: Kodim 0409/RL Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Tanggap Radikalisme Masih dikatakan sekda, berkenaan dengan adanya kenaikan pajak randis. Dirinya menyampaikan agar masing-masing kepala OPD dapat memaksimalkan penambahan anggaran yang tersedia melalui APBD-P tersebut. Sehingga tidak perlu dijadikan alasan dan kendala adanya kenaikan pajak sedikit sebagai penghambat pembayaran tunggakan pajak hingga akhir tahun nanti. "Karena sudah dijadikan prioritas. Tentu anggaran yang disediakan cukup untuk pembayaran tunggakan pajak randis. Untuk itu tidak bisa dijadikan alasan soal kenaikan pajak, jika OPD yang bersangkutan tidak membayar pajak. Yang jelas saya tunggu laporannya sampai Bulan Desember nanti," singkat sekda.Pembayaran Pajak Randis jadi Prioritas
Jumat 28-10-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Terpopuler
Terkini
Minggu 31-05-2026,18:57 WIB
Tips Membantu Meredakan Sakit Gigi yang Jarang Diketahui
Minggu 31-05-2026,18:55 WIB
Ini Cara Mahasiswa Memenuhi Gizi Seimbang dengan Budget Minim
Minggu 31-05-2026,14:00 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Minggu 31-05-2026,10:00 WIB
Resep Ayam Chili Padi Versi Diet, Buruan Recook!
Minggu 31-05-2026,05:00 WIB