REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menyebut tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) RL sampai dengan Jumat 28 oktober kemarin kurang dari Rp 200 juta lagi.
Ini sebagaiman disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten RL, Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Penetapan, Ananto Supratno saat diwawancara wartawan. "Berdasarkan data yang berhasil kami himpun, tunggakan pajak Randis Pemda RL ini kurang dari Rp 200 juta lagi," sampainya. Ananto menerangkan, adapun dengan nilai tunggakan PKB yang kurang dari Rp 200 juta itu jumlah Randis nya ada sebanyak 256 unit lagi. BACA JUGA: Munir Raih Penghargaan Internasional, Pemuda Difabel Berprestasi BACA JUGA: SDN 111 RL ANBK Masih Menumpang Tempat Yang mana jumlah itu terdiri dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). "256 unit itu gabungan seluruhnya baik yang R2 maupun R4. Karena sulit untuk memecahkan berapa unit masing-masingnya," ujar Ananto. Sejauh ini, kata Ananto, pihaknya terus berupaya melakukan penagihan untuk pembayaran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemda RL. "Dan setiap Randis yang sudah membayar akan langsung di centang dan tercatat di sistem kita," katanya. BACA JUGA: SMPIT KU Raih Piala Bergilir Hari Santri 2022 BACA JUGA: 1.817 WP Ikuti Perogram Pemutihan Pajak Kendaraan Sementara itu lanjutnya, untuk Randis yang sudah melakukan pembayaran dan pelunasan PKB sampai dengan Jumat 28 oktober kemarin ada sebanyak 410 unit. Dengan nilai pajak yang berhasil terhimpun sebanyak Rp 344.366.000. "Itu merupakan data dari awal tahun kemarin yang sudah kita rekap," tuturnya. Dirinya juga mengatakan, dapat dilihat dari data tersebut tingkat kepatuhan membayar pajak Randis di ruang lingkup Pemda RL cukup baik. BACA JUGA: 5 Desa Ajuan DD Tahap III BACA JUGA: Besok 998 Mahasiswa IAIN Curup di Wisuda Ini dibuktikan dengan rata-rata setiap bulannya ada 10 Randis baik R2 maupun R4 yang melakukan pembayaran pajak ke Samsat RL. "Bisa kami katakan bahwa kepatuhan pajak Randis di RL cukup baik dan bagus," ucapnya. Diharapkannya, sisa unit Randis yang belum membayar kewajiban perpajakan tersebut bisa segera dituntaskan disisa waktu yang ada tahun 2022 ini.Samsat : Tunggakan Randis Kurang dari Rp 200 Juta Lagi
Sabtu 29-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,12:00 WIB
Hal yang Perlu Dipikirkan Saat Mantan Ajak Balikan
Selasa 24-12-2024,11:00 WIB
Hal yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Tahun 2024 Berakhir
Selasa 24-12-2024,16:00 WIB
Perempuan 30 Tahun Belum Nikah? Tenang, Itu Gak Masalah, yang Gaboleh Itu...
Selasa 24-12-2024,14:00 WIB
Tabungan yang Harus Dimiliki Selain Uang
Selasa 24-12-2024,13:00 WIB
Inilah Alasan Kenapa Hal Buruk Sering Terjadi pada Orang Baik
Terkini
Rabu 25-12-2024,09:00 WIB
Kebiasaan Masa Kecil yang Menghambat Ketika Dewasa
Rabu 25-12-2024,08:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut untuk Mencegah Berbagai Penyakit
Rabu 25-12-2024,07:00 WIB
5 Manfaat Yoga untuk Kesehatan Mental yang Wajib Kamu Ketahui!
Rabu 25-12-2024,05:00 WIB
5 Ciri Anak dengan Tumbuh Kembang Optimal
Rabu 25-12-2024,03:00 WIB