LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak sembilan partai politik (Parpol) Calon peserta pemilu 2024, yang sebelumnyatelah dinyatakan lolos secara administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan tengah dilakukan verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Lebong, terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemili 2024 mendatang.
Sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Lebong, selaku Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Yoki Setiawan S Sos, sebag dari 1.105 keanggotaan ke 9 Parpol, diantaranya, PBB, Partai Buruh, Partai Garda, Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkita Nusantara, Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, lebih dari separohnya tidak bisa ditemukan oleh KPU Lebong pada saat pelaksanaan Verfak. "Dari proses verfak yang kita lakukan terhadap ke 9 parpol. Jumlah sampel keanggotaan parpol yang yang kami verfak ada 1.105 orang," kata Yoki Dijelaskan Yoki, pelaksanaan verfak dari jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemili 2024, sudah akan berakhir pada hari ini Sabru 5 november. BACA JUGA: 2023, MPP Ditargetkan Sudah Terbentuk BACA JUGA: Bupati Kepahiang Targetkan SAKIP Naik Peringkat Dan pihaknya bersama-sama dengan kepengurusan Parpol saat ini tengah berupaya untuk menemukan dan mem-verfak kenaggotaan masing-masing Parpol yang sbelumnya tidak dapat ditemui oleh Tim Verfak KPU Lebong. "Kalau untuk hasil sementara ini, ada lebih dari 500 keanggotaan dari 9 Parpol itu yang belum bisa kami ketemukan. Jika sampai dengan besok (hari ini, red) tetap tidak dapat kami temui, maka dengan terpaksa statusnya akan kami TMS kan," tegas mantan jurnalis ini. Namun untuk dapat memutuskan apakah ada parpol dari 9 parpol itu yang tidak bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Sebut Yoki, itu bukan ruang dari KPU Lebong, melainkan kebijakan KPU RI setelah, melihat dari tahapan verfak yang dilakukan seluruh KPU secara nasional. BACA JUGA: Sambut HUT ke 19 Kabupaten Lebong Pemkab Agendakan 27 Kegiatan BACA JUGA: Bupati Lebobg Lantik 17 Pimpinan OPD "Sekarang ini kami masih meminta pada masing masing pengurus Parpol, untuk mereka menghadirkan keanggotaan ada yang tidak bisa ditemui. Tapi jika tetap bisa dengan terpaksa statusnya TMS," pungkas Yoki.9 Parpol Terancam Terancam TMS Ratusan Anggota Tidak Berhasil Ditemui
Sabtu 05-11-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,12:00 WIB
3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
Jumat 29-11-2024,07:00 WIB
22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
Kamis 28-11-2024,16:00 WIB
Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
Kamis 28-11-2024,13:00 WIB
Efek Mobil Tidak Dipanaskan dalam Waktu Lama
Kamis 28-11-2024,17:00 WIB
Tanda Kamu Memiliki Atasan yang Perfeksionis
Terkini
Jumat 29-11-2024,11:00 WIB
Bingung Mau Bawa Bekal Apa ke Sekolah? Bawa Ini Aja Yuuk!
Jumat 29-11-2024,10:15 WIB
Momen HGN, Kemenag Agendakan Lomba Pembuatan Media Pembelajaran
Jumat 29-11-2024,10:00 WIB
Baru 4 Pengembang Serahkan Hak Tanah PSU
Jumat 29-11-2024,09:45 WIB
Pentingnya Pelestarian Budaya Lewat Literasi
Jumat 29-11-2024,09:30 WIB