KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - DPRD Kepahiang melalui badan anggaran (Banggar), bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih terus melakukan pembahasan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2023 yang ditargetkan rampung pada pertengahan November ini.
Dari pendapatan daerah yang diterima Pemkab Kepahiang pada tahun 2023 mendatang yang hanya sebesar Rp 698 miliar, dipastikan APBD Kepahiang tahun 2023 mendatang akan habis untuk digunakan rutin pemerintahan saja, tanpa bisa melakukan kegiatan pembangunan fisik. Namun dibalik keterbatasan keuangan Kabupaten Kepahiang. Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra MSi, ada anggaran sebesar lebih kurang Rp 4 miliar, yang dialokasikan untuk pemberian hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Organisasi Kepemudaan (OKP) dan lembaga lainnya. "Untuk dana hibah, tetap kita alokasikan, tahun ini (2022, red) ada beberapa lembaga yang mengajukan usulan dana hibah pada tahun 2023 mendatang, dengan besarannya yang kami alokasikan lebih kurang Rp 4 miliar," sebuat Aan --Andrian Defandra-- politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini yang akrab disapa. BACA JUGA:Miris! Diduga Dihamili Tetangga Sendiri, Penyandang Disabilitas Hamil 8 BulanBACA JUGA:Dimulai Tahun Depan, Tahap 2 Tol Taba Penanjung-Kepahiang
Diantara OKP, Ormas dan lembaga yang mengajukan permohonan dana hibah 2023 disebutkan Aan, diantaranya KONI, PMI, MUI, Lembaga Adat Rejang Kepahiang, GP Ansor dan beberapa lembaga lainnya. Sambung Aan, dibalik itu ada juga beberapa lembaga yang dipastikan tidak akan mendapatkan dana hibah pada APBD Kepahiang tahun 2023 mendatang. Seperti KNI dan Yayasan Pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang. Disinggung alasan dua lembaga itu tidak mendapatkan dana hibah pada tahun 2023 mendatang? Disebutkan Aan, dikarenakan sampai dengan pembahasan APBD 2023, kedua lembaga itu belum menyampaikan ajuan permohonan dana hibah ke Pemkab Kepahiang. "Kami juga tidak bisa memasukkan jika tidak ada usulan, karena dasarnya harus ada terlebih dahulu pengajuan dari lembaga bersangkutan," singkatnya. BACA JUGA:Gawat.. !! 2 Warga Lebong Meninggal Akibat BDB BACA JUGA:Peringati Hari Kesehatan Nasional, Ratusan ASN Ikuti Senam Massal Sementara itu Kabag Kesra Setkab, Devison yang dikonfirmasi terkait dengan tidak adanya pengajuan anggaran hibah untuk pembangunan Masjid Agung Kepahiang, membenarkan hal tersebut. Yang mana ditegaskan Devison, hal tersebut dikarenakan memang tidak ada pengajuan sebelumnya dari pengurus yayasan yang disampaikan kepada pihaknya. "Memang untuk tahun 2023, kami tidak menyampaikan permohonan hibah untuk masjid agung. Ini dikarenakan memang dari pengurusnya tidak menyampaikan kepada kami rencana detail kegiatan pembangunan masjid agung yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang," singkatnya.