Miris! Diduga Dihamili Tetangga Sendiri, Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan
ILUSTRASI/NET--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Malang dialami W (30) seorang perempuan dengan berkebutuhan khusus (Disabilitas) warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, dengan segala keterbatasan fisiknya ini harus menanggung beban, yang diduga kuat dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial M (40).
Dimana diketahui saat ini W tengah mengandung janin dengan usia kehamilan 8 bulan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, Drs A Gozali melalui Kasubbid Penyandang Disabilitas Sosial, Septi Marlina SSos.
Diceritakan Septi, peristiwa ini terbongkar, berawal dari kecurigaan pihak keluarga, yang melihat adanya perubahan fisik dari korban, yang kemudian dilakukan pemeriksaan ke dokter.
BACA JUGA:Larikan Motor Istri Siri Warga 4L Diamankan
BACA JUGA:4 Bidang Lahan Pemkab Sudah Tersertifikasi
Benar saja saat itu diketahui kalau korban tengah hamil. Tidak hanya sampai disitu pihak keluarga pun melakukan introgasi pada W, yang kala itu mengaku jika korban telah dihamili oleh M yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
"Pasca mendapatkan laporan itu, kami sudah langsung turun menemui korban dan keluarganya untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang diketahui mengalami sebagai penyandang disabilitas," kata Septi.
Sambung Septi, perkara dugaan persetubuhan, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, hingga korban sampai hamil itu, telah dilaporkan pihak keluarha pada pihak yang berwajib, untuk dilakukan proses hukum.
Namun sayang tegas Septi, hingga saat ini tersangka yang telah membuat korban hingga hamil 8 bulan itu, belum berhasil diamankan, karena telah terlebih dahulu melarikan diri dan telah menjadi buronan Polisi.
BACA JUGA:Dimulai Tahun Depan, Tahap 2 Tol Taba Penanjung-Kepahiang
BACA JUGA:Minat Nikah di Lebong Menurun
"Dugaan kasus ini juga sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong, setelah dilaporkan pihak keluarga. Tapi Tsk nya belum berhasil diamankan," ujarnmya.
Septi menambahkan, dengan usia kandungan W yang sudah menginjak usia 8 bulan, Dinsos Lebong, sudah melakukan koordinasi kepada pihak Balai Aliyatama Jambi, agar korban bisa dilakukan penanganan dan pendampingan secara baik.
"Kasus ini juga sudah kita laporkan kepada pihak Balai Aliyatama Jambi, mudah-mudahan mereka dapat segera turun untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Apalagi mengingat korban adalah disabilitas fisik dan intelektual, sehingga perlu adannya pendampingan psikiater," pungkasnya.
Sumber: