KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang, salah satunya bersumber dari penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangiuan (BPHTB).
Namun disayangkan sampai dengan November ini target PAD dari BPHTB di Kabupaten Kepahiang, masih dibawah target sementara tahun anggaran 2022, hanya hitungan kurang dari 2 bulan tersisa. Disebutkan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarrullah Muttaqin, jika PAD Kepahiang dari penerimaan BPHTB tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 580 juta. Sedangkan realisasinya sampai dengan kemarin baru diangka Rp 476.352.025, atau diangka 82 persen. Meski belum mencapai target yang diharapkan, tambah Amar disyukuri pihaknya pemerimaan daerah dari BPHTB tahun ini jauh lebih tinggi dari BPHTB yang diterima pada tahun 2021 lalu yang hanya Rp 247.919.175. BACA JUGA:Peringati Hari Kesehatan Nasional, Ratusan ASN Ikuti Senam Massal BACA JUGA:Selasa, Gerhana Bulan Total "Alhamdulillah, capaian PAD dari sektor penerimaan BPHTB tahun ini (2022, red) ada mengalami peningkatan sebesar Rp 228.432.850, dari penerimaan tahun lalu (2021, red). Walau secara umum yang kami terima tahun ini sebesar Rp Rp 476.352.025, itu belum sesuai dengan target yang dibebankan kepada kami pada tahun ini senilai Rp 580 juta," tutur Amar -- Amarrullah Muttaqin -- begitu Kabid Pendapatan akrab disapa. Dijelaskannya, dari Rp 476.352.025, yang sudah masuk dalam Kasda Pemerintah Kabupaten kepahiang sampai dengan kemarin, diantaranya bersumber dari transaksi jual beli sebesar Rp 400.056.625, tukar menukar Rp 2.697.500, hibah Rp 29.938.400, waris Rp 3.070.500, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya Rp 9.500.000, penjualan dan pembelian dalam lelang Rp 17.050.000, APHB Rp 13.939.000. BACA JUGA:Periode Dihapus, Honorarium Naik BACA JUGA:Puncak HGN Wilayah UPT PUT, Diperingati 23 November Mendatang "Mudah-mudahan saja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 ini, masih ada transaksi, sehingga bisa menambah capaian PAD kita dari sektor BPHTB," katanya. Sambung Amar, pihaknya juga terus mengupayakan target BPHTB tahun 2022 bisa mencapai target yang dibebankan. Masih dikatakan Kabid, pajak BPHTB ini merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan yang pengelolaannya di kelola langsung pihak BKD. Pungutan pajak ini ditanggung pembeli dan hampir mirip dengan pajak penghasilan (PPh) bagi penjual. BACA JUGA:Peringati Hari Kesehatan Nasional, Ratusan ASN Ikuti Senam Massal Untuk mengoptimalkan realisasi capaian pihaknya kini terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga. "Kami tetap optimis meskipun saat ini realisasi capaian baru 82 persen, sampai akhir tahun nanti bisa tercapai sesuai target," pungkasnya.Realisasi BPHTB Capai 82 Persen, Amar : Telah Melampaui Capaian 2021
Selasa 08-11-2022,13:00 WIB
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :