LEBONG, CURUP EKSPRESS.COM - KP (18) seorang pelajar kelas XII salah satu SMAN di Kabupaten Lebong, terpaksa mengikuti ujian sekolah (US) semester ganjil dari balik jeruji besi tahanan Mapolres Lebong.
Ini terpaksa dilakukan anak baru gede (ABG) tersebut, karena yang bersangkutan, harus juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
BACA JUGA:Bolos Saat Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong
BACA JUGA:15.825 Warga Belum Rekam KTP-el
Yang mana KP telah menjadi tahanan Satreskrim Polres Lebong sejak tanggal 13 November lalu, setelah sebelumnya terlibat dugaan tindak pidana curanmor terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BD 2094 HG, yang terjadi pada Jumat 11 November lalu.
Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, KP diperbolehkan untuk mengikuti US yang diselenggarakan pihak sekolahnya, hanya saja pelaksanaannya tetap dilakukan dengan pengawasan petugas.
"UA ini hak dari Tsk, karenanya kami memfasilitasinya untuk bisa tetap ikut melaksanakan US. Karena anak yang bermasalah dalam hukum ini kita berikan kesempatan untuk mengikuti US" kata Kapolres, sesaat setelah melakukan peninjauan pelaksanaan US yang dijalani KP kemarin.
BACA JUGA:Sekda: Assessment Dulu, Baru Lelang
BACA JUGA:SDN 58 RL, Saat Pembagian Raport Gelar P5
Sambung Kapolres, hanya saja pelaksanaan US untuk anak yang tengah berhadapan dengan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya, tidak dilakukan sama dengan anak-anak lain diluar sana. Pelaksanaan US tetap harus dilakukan dengan pengawasan oleh pihaknya.
Diketahui KP merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban yakni Yose Rizal (42) warga Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya. Peristiwa ini terjadi pada jumat 11 November 2022 di parkiran halaman Masjid Agung Sultan Abdullah di area perkantoran Pemkab Lebong.
BACA JUGA:SDN 37 RL, Pembangunan Mushola Didukung Wali Murid
BACA JUGA:8 OPD Dapat Penghargaan TPAKD Award 2022, Tito : Kepahiang Pantas Menjadi Contoh Bagi Kabupaten Lain
Tidak butuh waktu lama bagi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong untuk mengungkap kasus tersebut. Tepatnya Minggu 13 Novemver 2022 KP yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara.