15.825 Warga Belum Rekam KTP-el

15.825 Warga Belum Rekam KTP-el

DOK/CE Aktivitas pelayanan di Kantor Dukcapil Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG,CURUP EKSPRESS.COM - Banyak masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, setidaknya ada sebanyak 15.825 jiwa wajib KTP yang belum memiliki KTP-el. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan data rekapan per 25 Oktober 2022 lalu.

"Masih banyak warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el, per Oktober lalu ada kurang lebih 15.825 wajib KTP," kata Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Plt Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Hendri.

BACA JUGA:Sekda: Assessment Dulu, Baru Lelang

BACA JUGA:SDN 58 RL, Saat Pembagian Raport Gelar P5

Adapun target perekaman KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 209.057 wajib KTP.

Upaya yang dilakukan untuk terus mengejar perekaman KTP-el, pihaknya melakukan penjemputan bola dengan turun langsung ke lapangan.

"Supaya wajib KTP itu semuanya memiliki KTP, kami tidak hanya membuka pelayanan di kantor saja tapi juga sampai jemput bola ke desa/kelurahan. Bahkan datang langsung ke rumah warga yang berhalangan atau memiliki keterbatasan fisik untuk rekam ke Kantor Dukcapil," paparnya.

BACA JUGA:Sempat Baku Tembak,

BACA JUGA:Rp 18 Miliar Penyertaan Modal PDAM Kandas

Hendri melanjutkan, selain memberikan pelayanan langsung ke warga masyarakat untuk melakukan perekaman, pihaknya juga memiliki jadwal keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan hal serupa bagi siswa yang masuk dalam pemilih pemula atau pemilih pemula.

"Seluruh sekolah tingkat SLTA sederajat kami kunjungi untuk memberikan pelayanan perekaman bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih atau hak perekaman data KTP elektronik dengan usia siswa 17 tahun," jelasnya.

Sementara itu, sebut Hendri, untuk warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 193.232 jiwa atau 92,43 persen dari target perekaman sebanyak 209.057 wajib KTP.

BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan

BACA JUGA:Penataan Aset dan Akses Tanah , Gugus Tugas Reforma Agraria Gelar Rakor

"Untuk yang sudah rekam ada di angka 92,43 persen se Rejang Lebong," ucapnya.

Hendri mengakui, kendala perekaman KTP-el muncul dari sebagian masyarakat yang sampai sekarang belum melakukan rekam data, meskipun pihaknya sudah turun langsung ke lapangan.

"Kami turun ke lapangan tidak hanya pada tingkat kecamatan atau kelurahan bahkan sampai tingkat pedesaan atau ke rumah penduduk, dengan harapan perekaman data KTP-el ini dapat maksimal," imbuhnya.

Sumber: