Lelang JPT Tunggu Assessment

Sabtu 10-12-2022,09:48 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Agenda proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) setara eselon II di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sampai saat ini belum bisa dipastikan dan dijadwalkan kapan akan dilaksanakan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto SE, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM berkenaan dengan kapan akan dilaksanakan lelang terbuka untuk jabatan eselon II yang kosong tersebut. 

"Berkenaan dengan lelang JPT eselon II yang masih kosong di ruang lingkup kerja Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini kami hanya menunggu instruksi dari bupati. Dimana berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini masih dalam tahapan proses mengurus persiapan assessment," sampai Andhy.

BACA JUGA: CAT PPPK Dilaksanakan di Bengkulu

BACA JUGA:Spesialis Pencurian Kotak Amal, Terancam 7 Tahun Penjara

Dikatakan Andhy, jika pihaknya kapanpun siap melaksanakan pelelangan jabatan eselon II tersebut secara terbuka jika sudah diintruksikan oleh bupati.

Dijelaskannya, pihak BKPSDM merupakan OPD teknis yang mengurus secara teknis soal pelelangan jabatan eselon II yang kosong tersebut.

"Sesuai dengan tupoksinya, kapanpun kami siap melaksanakan proses pelelangan JPT tersebut. Yang jelas setelah proses persiapannya selesai dilaksanakan dan sesuai dengan instruksi dari bupati," ucap Andhy.

Lebih lanjut Andhy juga menyampaikan, mengingat sebentar lagi memasuki Tahun 2023. Jabatan kosong tersebut harus segera diisi agar OPD dapat menjalankan kinerjanya secara maksimal, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh sekda beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Jelang HAB, Kemenag Agendakan Rangkaian Lomba

BACA JUGA:1 Desa Dipastikan Tidak Dapat Anggaran BKK, Tinggal Proses Monitoring

"Untuk mendapatkan kinerja yang maksimal pada setiap OPD, sudah seharusnya kepala OPD dijabat dengan yang definitif. Untuk Plt yang saat ini menjabat, sebenarnya sudah sangat baik, namun mereka memiliki keterbatasan dalam kewenangannya. Sehingga memang seharusnya dijabat oleh kepala yang definitif," tutup Andhy. 

Kategori :