KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Hanya menyisakan waktu sepekan lagi, waktu yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, menjadi waktu terakhir penyampaian dokumen syarat pecairan dana desa (DD) tahap III tahun 2022 ini.
Berdasarkan data terakhir, jika dari 105 desa yang ada Kepahiang saat ini diketahui tinggal 19 desa lagi yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap akhir tersebut. "Sampai dengan Jumat, 9 Desember sudah ada 86 pengajuan yang sudah kami terima," kata Kadis PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FPPKD), Jonatan S SKm. Artinya, sambung Jonatan hingga akhir pekan lalu, masih ada 19 desa yang sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap III TA 2022 melalui pihaknya. BACA JUGA:Dijerat UU Perlindungan Anak, Oknum Pimpinan Ponpes Terancam 15 Tahun Penjara BACA JUGA:Angin 49 Km/Jam Hantam Curup dan Kepahiang, BMKG: Itu Hanya Angin Biasa "71 pengajuan sudah kami sampaikan ke BKD Keuangan untuk dapat diterbitkan SP2D nya, sedangkan ada 15 pengajuan lain masih dalam tahap verifikasi dan kami targetkan secepat mungkin juga sudah bisa diterbitkan rekomendasi untuk SP2D nya," ucapnya. Terhadap 19 desa yang sampai dengan akhir pekan lalu belum menyampaikan pengajuan pencairan DD tahap III, tegas Jonatan, pihaknya berharap ke 19 desa tersebut bisa segera menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD tahap III kepada pihaknya. Hal ini mengingat sisa waktu penyampaian dokumen pengajuan yang ditetapkan pihaknya hingga sampai dengan 19 Desember mendatang. BACA JUGA:BRI KC Curup Kampiun Ganda Putra Beregu, Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati dan Kajari Cup BACA JUGA:Ikuti Konsolnas dan Bimtek Perindo, PMW Makin Mantap Tatap Pemilu 2024 "Sepekan ini masih akan kami terima jika masih ada desa yang mengajukan, tapi jika lewat dari tanggal 19 Desember mendatang, kami tidak akan lagi memprosesnya," tegas Jonatan. Jika hal tersebut terjadi, maka tambah Jonatan yang merugi adalah desa bersangkutan. Karena 20 persen dari DD yang diterima tahun ini sudah tidak bisa lagi dilakukan pencairan dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat. "Jangan sampai terjadi sisa anggaran itu ditarik kembali oleh pusat. Tapi jika itu terjadi maka yang rugi bukan pemerintahan desa saja tapi masyarakat di desa tersebut juga mengalami kerugian. Karena banyak kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa dikerjakan atau diselesaikan. Kami mengimbau dan sangat berharap 19 desa yang belum mengajukan DD tahap III bisa dilakukan segera mungkin," tukasnya.Waktu Tinggal 1 Pekan, 19 Desa Belum Ajukan DD Tahap III?
Senin 12-12-2022,10:25 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#rejang lebong
#pencairan dd
#mengajukan dd tahap iii
#kadis pmd kepahiang
#iwan zamzam kurniawan sh
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#dinas pemberdayaan masyarakat desa (pmd) kepahiang
#curupekspressdotcom
#curup ekspress
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Kamis 26-12-2024,10:15 WIB
Melalui Evaluasi SWOT Tahun 2025, CE Perkuat Sinergi
Jumat 13-12-2024,08:14 WIB
Curup Ekspress Online Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Kamis 12-09-2024,13:02 WIB
AKREL dan Harian Curup Ekspress Jalin Kerjasama Soal Ini
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,08:00 WIB
Alasan Magang Merupakan Persiapan Karier yang Tak Boleh Dilewatkan
Sabtu 18-01-2025,01:00 WIB
Apakah Gencatan Senjata Batal? Ini Teks Lengkap Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
Jumat 17-01-2025,18:00 WIB
Mitchel Bakker Masuk Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Apakah Tersingkir?
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB
Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
Sabtu 18-01-2025,03:00 WIB
Wajib Diketahui, Inilah Persamaan Virus HMPV dan COVID-19
Terkini
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Minimal IPK untuk Daftar Beasiswa LPDP 2025 Program Umum, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Sabtu 18-01-2025,15:00 WIB
Alasan Penyanyi Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Kandas Usai 4 Tahun Menjalin Asmara
Sabtu 18-01-2025,14:00 WIB
Industri Optimis! OJK Bakal Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto
Sabtu 18-01-2025,13:00 WIB
Penyanyi Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Ada Apa?
Sabtu 18-01-2025,12:00 WIB