KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Hanya menyisakan waktu sepekan lagi, waktu yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, menjadi waktu terakhir penyampaian dokumen syarat pecairan dana desa (DD) tahap III tahun 2022 ini.
Berdasarkan data terakhir, jika dari 105 desa yang ada Kepahiang saat ini diketahui tinggal 19 desa lagi yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap akhir tersebut. "Sampai dengan Jumat, 9 Desember sudah ada 86 pengajuan yang sudah kami terima," kata Kadis PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FPPKD), Jonatan S SKm. Artinya, sambung Jonatan hingga akhir pekan lalu, masih ada 19 desa yang sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap III TA 2022 melalui pihaknya. BACA JUGA:Dijerat UU Perlindungan Anak, Oknum Pimpinan Ponpes Terancam 15 Tahun Penjara BACA JUGA:Angin 49 Km/Jam Hantam Curup dan Kepahiang, BMKG: Itu Hanya Angin Biasa "71 pengajuan sudah kami sampaikan ke BKD Keuangan untuk dapat diterbitkan SP2D nya, sedangkan ada 15 pengajuan lain masih dalam tahap verifikasi dan kami targetkan secepat mungkin juga sudah bisa diterbitkan rekomendasi untuk SP2D nya," ucapnya. Terhadap 19 desa yang sampai dengan akhir pekan lalu belum menyampaikan pengajuan pencairan DD tahap III, tegas Jonatan, pihaknya berharap ke 19 desa tersebut bisa segera menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD tahap III kepada pihaknya. Hal ini mengingat sisa waktu penyampaian dokumen pengajuan yang ditetapkan pihaknya hingga sampai dengan 19 Desember mendatang. BACA JUGA:BRI KC Curup Kampiun Ganda Putra Beregu, Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati dan Kajari Cup BACA JUGA:Ikuti Konsolnas dan Bimtek Perindo, PMW Makin Mantap Tatap Pemilu 2024 "Sepekan ini masih akan kami terima jika masih ada desa yang mengajukan, tapi jika lewat dari tanggal 19 Desember mendatang, kami tidak akan lagi memprosesnya," tegas Jonatan. Jika hal tersebut terjadi, maka tambah Jonatan yang merugi adalah desa bersangkutan. Karena 20 persen dari DD yang diterima tahun ini sudah tidak bisa lagi dilakukan pencairan dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat. "Jangan sampai terjadi sisa anggaran itu ditarik kembali oleh pusat. Tapi jika itu terjadi maka yang rugi bukan pemerintahan desa saja tapi masyarakat di desa tersebut juga mengalami kerugian. Karena banyak kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa dikerjakan atau diselesaikan. Kami mengimbau dan sangat berharap 19 desa yang belum mengajukan DD tahap III bisa dilakukan segera mungkin," tukasnya.Waktu Tinggal 1 Pekan, 19 Desa Belum Ajukan DD Tahap III?
Senin 12-12-2022,10:25 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#rejang lebong
#pencairan dd
#mengajukan dd tahap iii
#kadis pmd kepahiang
#iwan zamzam kurniawan sh
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#dinas pemberdayaan masyarakat desa (pmd) kepahiang
#curupekspressdotcom
#curup ekspress
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Rabu 05-11-2025,16:19 WIB
4 Mahasiswa Prodi KPI IAIN Curup Tuntaskan Magang di SKH Curup Ekspress
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Terpopuler
Senin 26-01-2026,09:59 WIB
Agar Tanah Warisan Aman Secara Hukum, Ini Cara Balik Nama Sertipikat
Terkini
Senin 26-01-2026,09:59 WIB
Agar Tanah Warisan Aman Secara Hukum, Ini Cara Balik Nama Sertipikat
Jumat 23-01-2026,09:00 WIB
Konflik Agraria di Kawasan Hutan, Ini Langkah Konkret ATR/BPN
Kamis 22-01-2026,12:55 WIB
Jerawat yang Dianggap Sepele, Ternyata Berdampak Besar pada Mental Remaja
Sabtu 17-01-2026,08:12 WIB
Mengenal Blue Matcha, Minuman Kekinian Bebas Kafein yang Menenangkan
Jumat 16-01-2026,13:12 WIB