LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), dipastikan tidak ada kalender merah atau libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini mengingat perayaan Natal 2022 yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari mendatang jatuh pada hari Minggu. "Baik Natal dan pergantian tahun, semuanya jatuh pada hari Minggu, pemerintah juga tidak memberikan waktu cuti bersama, sehingga natal dan tahun baru kami (ASN) hanya libur pada tanggal itu, selebihnya kami tetap wajib ngantor," tutur Kabid PKA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Wince Damayanti SKom. Sebutnya, hal ini juga mengacu pada peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 3 tahun 2022. BACA JUGA:Pendaftaran PPS Diperpanjang, Supran : Sampai 30 Desember BACA JUGA:Gauli Pacar, ABG di Sel Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementerian Ketenagakerjaan nomor (3 tahun 2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur dan waktu cuti bersama bagi ASN Kebijakan tersebut, sambung Wince sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada libur Nataru nanti. "Senin 26 Desember seluruh ASN sudah wajib masuk kantor," ucapnya Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Nataru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing pimpinan OPD. BACA JUGA:Pilkades Serentak 65 Batal Digelar BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sayuran Melonjak Naik "Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut. "Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.Tidak Ada Libur Nataru, ASN Wajib Ngantor
Sabtu 24-12-2022,09:00 WIB
Reporter : ADITHYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#tidak libur
#tidak ada kalender merah atau libur
#the matchmaker
#rejang lebong
#piala aff 2022
#Pemkab Lebong
#kabupaten lebong
#jokowi
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#bendungan ciawi diresmikan
#asn tidak libur
#aparatur sipil negara (asn)
#anwar ibrahim
#anies baswedan
Kategori :
Terkait
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Rabu 25-03-2026,17:59 WIB
PAD Sektor Wisata di Rejang Lebong Ditarget Rp 600 Juta
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,03:51 WIB
Mengenal Boy Kibble, Tren Makan Ala "Dog Food" yang Ramai di TikTok
Rabu 01-04-2026,17:00 WIB
Hanya 1 Unit Berfungsi, Kepahiang Segera Beli 2 Mobil Pemadam Kebakaran Tahun Ini
Kamis 02-04-2026,09:00 WIB
ASN Wajib WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Ini Penjelasannya
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Kamis 02-04-2026,15:01 WIB
WFH Tak Kurangi Gaji! Ini Poin Penting Surat Edaran Menaker 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,16:01 WIB
Sering Dianggap Sepele, Ternyata Genjer Kaya Nutrisi dan Antioksidan
Kamis 02-04-2026,15:01 WIB
WFH Tak Kurangi Gaji! Ini Poin Penting Surat Edaran Menaker 2026
Kamis 02-04-2026,14:58 WIB
Pemerintah Terapkan WFH ASN Sepekan Sekali, Siapa Saja yang Dikecualikan?
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Kamis 02-04-2026,09:00 WIB