LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, memberikan warning, akan mengganti pengelola objek wisata jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan tahun ini tak tercapai.
Berdasarkan data Disparpora Lebong hingga Senin 26 Desember kemarin, realisasi PAD sektor wisata baru sebesar Rp. 42 juta dari target Rp. 52 juta.
Jumlah tersebut didapatkan dari 3 Objek wisata berdasarkan SK Bupati yakni Danau Picung, Air Putih dan Pulau Harapan.
Disampaikan Kabid Pariwisata, Agus Jidan SE menyatakan, jika dari 3 destinasi wisata yang dikelola Pemkab Lebong di atas, sampai dengan kemarin, baru 2 lokasi saja yang menghasilkan PAD sementara 1 lokasi sampai dengan kemarin belum ada PAD yang diterima dari pengelola.
BACA JUGA:Wisatawan Serbu Objek Wisata, Akses Lalulintas Lancar
BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lebong Berganti
"Ada 3 lokasi wisata yang kami (Disparpora, red) kelola dari 3 lokasi itu baru Air Putih dan Danau picung, yang sudah menghasilkan PAD, sedangkan Pulau Harapan sampai dengan hari ini belum ada PAD yang masuk," ucapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan kesepakatan awal tahun 2022 lalu, dari 3 lokasi objek wisata yang dikelola Pemkab Lebong, ditargetkan menghasilkan PAD sebesar Rp 52 juta.
Masing-masing danau Picung ditargetkan Rp 40 juta, Air Putih Rp 15 juta dan wisata Pulau Harapan juga Rp 15 juta.
Kendati demikian diakui Kabid, pihaknya mengaku pesimis jika target yang ditetapkan sebesar Rp. 52 juta itu akan tercapai hingga penghujung tahun 2022.
BACA JUGA:Bupati Ini Sempatkan ke Gereja untuk Sapa Jemaat Natal
BACA JUGA:Jasa Pengawalan Gratis Tetap Berjalan
Ia juga memastikan pada Januari 2023 akan segera memanggil tiga pengelola objek wisata tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan alasannya atas tidak tercapainya PAD tersebut.
"Jika dinilai alasan tak masuk akal, tak menutup kemungkinan pengelolanya akan kami ganti," singkatnya.
Pengelola Objek Wisata Bakal Dievaluasi
Selasa 27-12-2022,09:00 WIB
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
Kategori :