LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 49 calon jamaah haji (CJH) yang belum berangkat pada tahun 2022 lalu, dipastikan akan diberangkatkan tahun 2023.
Hal ini setelah Kabupaten Lebong kembali mendapatkan jatah normal yaitu sebanyak 92 CJH yang bisa diberangkatkan di tahun 2023 ini.
Kepala Seksi (kasi) Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Hj Yuliana AMa Pd mengatakan kepastian keberangkatan jumlah CJH normal ini berdasarkan kesepakatan antara menteri Agama Republik Indonesia (RI) dengan Menteri Agama Arab Saudi, perihal kuota haji Indonesia yang akan diberangkatkan di tahun 2023.
"Alhamdulillah Kuota kembali normal seperti tahun 2019 atau sebelum pandemi covid-19 lalu, " kata Yuliana.
BACA JUGA:Wow! Stok Blanko e-KTP Hanya Tersisa 600 Keping
BACA JUGA:Ini Prioritas Pemkab Kepahiang Tahun 2023
Tambah Yuliana, dengan telah adanya kesepakatan untuk kuota haji Indonesia, maka jumlah CJH untuk dikabupaten Lebong akan kembali normal sebanyak 92 orang.
Namun keputusan lanjutannya masih menunggu surat turunan dari kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Apakah ada perubahan atau tidak, kita masih menunggu keputusan itu dari provinsi,” jelasnya.
Dengan kembali normal jumlah kuota CJH yang akan diberangkatkan pada tahun ini.
BACA JUGA:Total 220 Masyarakat Miskin di Lebong Terima Bansos Sakit
BACA JUGA:Penertiban Pajak Kendis, Samsat Daerah Ini Langsung Surati OPD
Pihaknya memastikan untuk CJH yang di tahun 2022 yang lalu belum diberangkatkan, maka akan digabung dengan CJH yang jadwalnya diberangkatkan pada tahun 2023.
"Sisa yang tidak berangkat tahun 2022, kita pastikan diberangkatkan tahun ini,” ucapnya.
Sementara ditanyai terkait pembatasan usia keberangkatan CJH 2023, Yuliana menyebutkan tidak ada lagi pembatasan syarat tersebut.