REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku pencurian dan pembobolan di SMP 16 Rejang Lebong.
Dimana dalam kasus ini sebanyak 2 pelaku berhasil diamankan yakni RA (30) warga Desa Pelalo dan EW (28) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi.
"Dua pelaku ini kami amankan pada Jumat 13 Januari pukul 11.00 WIB," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Helniwati didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ali Ardani dalam press releasenya Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Mesin ATM BRI di Curup Dibobol, Simak Penjelasan Polisi..
BACA JUGA:Fakta Pelaku Bobol ATM Bukan Orang Sembarangan, Ini Penjelasan Polisi
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas Polsek Sindang Kelingi melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, pelaku pembobolan tersebut mengarah kepada pelaku sebelum akhirnya keduanya diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Sekedar mengulas, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:SMP Ini Dibobol Maling, Pihak Sekolah Nyaris Tidak Tau
BACA JUGA:Sst.. Dikbud Keluarkan Ini Sebelum Kasus Kemalingan Sekolah
Kali di alami pihak SMP 16 Rejang Lebong yang beralamat di desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi.
Akibat pencurian itu, belasan Chromebook bantuan Kemendikbud yang bernilai puluhan juta rupiah berhasil dibawa kabur kawanan pencuri.
Informasi diperoleh CE, kejadian tersebut baru diketahui pada Minggu 8 Januari pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Kala itu, Samuji (60) yang merupakan penjaga sekolah tengah mengecek dan mengontrol lingkungan sekolah.
Kemudian saat melintas di depan ruang tata usaha (TU), dirinya mendapati ruangan TU khususnya pada ruangan bagian data sudah dalam kondisi terbuka.