Jalan Simpang Kota Beringin Hingga Lubuk Penyamun, Kades Dukung Kembali ke Provinsi

Senin 06-02-2023,00:00 WIB
Reporter : AZIZ AHMAD
Editor : BELA

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Desa Simpang Kota Beringin Supriadi SSos mendukung usulan dari Edwar Samsi SIP MM selaku Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bengkulu pada rapat Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Jumat 3 Februari kemarin.

Dimana yang menyarankan agar jalan Desa Simpang Kota Beringin kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, dan Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong dengan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang menjadi jalan provinsi Bengkulu.

Tujuannya agar nantinya pembangunan yang dilakukan bisa dilaksanakan secara merata.

BACA JUGA:Jalan Watas Marga- Lubuk Penyamun, Disarankan jadi Jalan Provinsi

BACA JUGA:Wacana Perampingan Jumlah Dusun, PMD Bakal Koordinasi ke Kemendagri

"Yang pastinya kami sangat mengharapkan badan jalan tersebut bisa secepatnya di bangun, jika pun mau diserahkan ke Provinsi Bengkulu ataupun kembali ke Kabupaten masing - masing yang pastinya jalan tersebut harus di bangun," ujar Supriadi SSos kepada wartawan CE pada Minggu 5 Februari kemarin.

Dikatakan Kades, jika memang benar pembangunan jalan tersebut akan diserahkan kepada Provinsi Bengkulu, maka hal tersebut akan lebih bagus, supaya tidak terjadi kecemburuan antara kedua belah desa dari kedua Kabupaten tersebut dan pembangunan bisa merata.  

BACA JUGA:Asimilasi Berlanjut

BACA JUGA:Tata Ulang Pasar Bang Mego, Disperindagkop UKM Butuh Anggaran Segini

"Informasi yang saya dapat dari pihak kontraktor sebenarnya pembangunan jalan tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Kabupaten Kepahiang pada beberapa waktu lalu, karena anggaran yang digunakan sepaket saja, akan tetapi karena terhalang masalah batasan wilayah sehingga jalan milik Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan tersebut tidak bisa di Kerjakan," jelas Kades.

Kategori :