REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejumlah Sekolah di Kabupaten Rejang Lebong saat ini banyak mengeluhkan terkait Penundaan Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru yang seharusnya sudah diumumkan pada Kamis 2 Februari kemarin.
Seperti Halnya yang disampaikan oleh Kepala SDN 58 Rejang Lebong, Bambang Permadi SPd yang mengharapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru yang sudah dilaksanakan supaya tidak menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat.
"Sebenarnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru pada tahun 2022 seharusnya bisa diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah tetapkan untuk untuk menghindari banyak persepsi dan juga bentuk transparansi pemerintah dari masyarakat," ujar Kepsek kepada wartawan CE pada Selasa 7 Februari kemarin di Kantor Dikbud Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Guru, Februari 2023
BACA JUGA:Dikbud Ajukan CPNS dan PPPK Guru
Dikatakan Kepsek, dengan dilakukan penundaan terhadap pengumuman hasil seleksi PPPK guru tersebut saat ini membuat para guru honorer bertanya tanya tentang nasib mereka.
Ada kekhawatiran dan kekecewaan yang dirasakan.
"Semakin lama penundaan pengumuman hasil seleksi tersebut tentulah dapat memperpanjang masa tanda tanya dan was - was dari para peserta, apalagi belum ada kejelasan terkait pengumuman pasti kapan akan dilaksanakan," jelas Kepsek.
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Guru di RL, Bupati Usulkan Penambahan Kuota PPPK Guru
BACA JUGA:Hari Ini Kelulusan PPPK Guru
Sementara itu dalam lain kesempatan disampaikan juga oleh salah seorang peserta seleksi PPPK Guru di Kabupaten Rejang Lebong yang berinisial CH yang tidak ingin disampaikan identitasnya mengatakan bahwa pihaknya menduga jika pengumuman hasil seleksi sengaja ditunda karena proses seleksinya bermasalah, Apalagi informasi yang berkembang jikalau formasi guru yang direkrut tersebut belum sesuai kebutuhan guru yang ada di kabupaten Rejang Lebong saat ini.
"Perlu untuk kita ketahui jika penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru tersebut memang kebijakan dari pusat atau karena permintaan dari Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
Terpisah Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH mengatakan memang seharusnya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru sudah diumumkan pada 2 Februari kemarin, akan tetap sampai sekarang ini belum diumumkan.
BACA JUGA:Tak Dapat Jatah PPPK Guru, SDN 99 Pekerjakan Tenaga Honorer
BACA JUGA:Catat Anggaran PPPK Guru Nilainya Segini