Ini 6 Tsk yang Diamankan dalam Ops Musang Nala

Kamis 09-02-2023,00:00 WIB
Reporter : ADITHYA MAHENDRA PUTRA
Editor : BELA

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Operasi Musang Nala I tahun 2023 di wilayah hukum Polres Lebong resmi berakhir sejak 6 Februari lalu.

Hasilnya terdapat 6 tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Adapun ke 6 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya YM (17) warga Desa Nangai Tayau, Gr (15) warga Desa Nangai Tayau, MW (23) warga Desa Tanjung Bunga III, AJ (23) warga kelurahan tes, AY (32) Desa Semelako dan BU (33) Desa Semelako III.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK menyampaikan jika para pelaku tindak kejahatan tersebut terjaring dalam Operasi Musang Nala I 2023 yang digelar pihaknya selama 15 hari terhitung 23 Januari hingga 6 Februari lalu.

BACA JUGA:Sst!! 12 Tersangka Terjaring Ops Musang Nala, 1 Diantaranya Sempat Viral !!

BACA JUGA:3 Desa Ini Bakal Terima Bantuan Perpusnas RI

"Dari 6 orang tersangka yang berhasil kita aman ini 2 diantaranya masih di bawah umur, mereka terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Kapolres dalam press release Ops musang Nala I 2023, Rabu 8 Februari kemarin.

Kapolres menjelaskan, selain berhasil menangkap 6 orang tersangka pelaku tindak pidana Curat petugas juga berhasil mengungkap puluhan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu unit TV, satu unit speaker, 2 unit motor dan satu unit HP merk Samsung 6 karung kopi dan 83 potongan besi ukuran 8 mm.

Selain itu Kapolres menambahkan, untuk ke 6 tersangka yang terjerat kasus curat akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian junto pasal 65 KUHP.

BACA JUGA:Penuhi Hak ABH, LPKS Segera Hadir di Lebong

BACA JUGA:Kondisi Jalan Provinsi di Lebong Makin Parah, Warga Terpaksa Lakukan Ini!!

"Dengan pasal tersebut mereka bisa dikenakan  ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," lanjut Kapolres.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong diminta untuk dapat hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi wilayah tersebut.

Ia meminta warga untuk segera melapor kepada petugas jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:OSN, O2SN dan FLS2N 2023 Segera Dimulai

Kategori :