PICU/NICU Tinggal Tunggu Alkes

Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong terkhususnya di gedung NICU dan PICU yang sudah rampung di kerjakan sejak akhir Desember 2022 lalu.

Dalam waktu dekat kedua ruangan tersebut akan segera di resmikan.

Plt RSUD Lebong Rachman SKM menyampaikan untuk saat ini tahapan persiapannya sudah mencapai 90 persen, tinggal lagi menunggu alat kesehatan (alkes) yang sudah di pesan beberapa waktu sampai ke Kabupaten Lebong.

"Perkiraan kita alkes itu sampai di bawah tanggal 10 bulan Maret mendatang, untuk saat ini kita masih mengecek beberapa kebutuhan lainnya untuk memenuhi kedua ruangan tersebut," katanya.

BACA JUGA:Ssst!! 93 BUMDes di Lebong Belum Legal

BACA JUGA:Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang

Disebutkan Rachman, untuk alat kesehatan yang sudah pihaknya persiapan yaitu senilai Rp. 4,5 miliar dari APBD 2023, untuk rinciannya ada puluhan item mulai dari Tempat tidur, Meja, Kursi hingga sarana dan prasarana lainnya.

"Pada intinya jika alkes itu telah sampai, selanjutnya akan segera di resmikan," ungkapnya.

Lebih jauh, ditambahkannya untuk peresmian kedua gedung tersebut kata Rachman saat ini masih menunggu konfirmasi dari Kominfo dan Humas terkait jadwal Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengingat jadwal pimpinannya tersebut saat ini terbilang sangat padat.

"Semoga saja dalam waktu dekat ini akan segera di resmikan sehingga sudah bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat," jelasnya.

BACA JUGA:3 Pelajar Ini Terjaring Satpol-PP Saat Bolos Sekolah

BACA JUGA:SK THLT Lebong Tak Kunjung Diterbitkan, Ini Penyebabnya!!

Diketahui gedung NICU dan PICU yang akan diresmikannya itu merupakan salah satu cara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana NICU merupakan tempat khusus untuk merawat bayi baru lahir yang membutuhkan pengawasan ketat oleh tenaga medis.

Ruang NICU yakninya unit reaksi cepat tanggap juga sebagai ruang perawatan khusus yang menyediakan sarana dan prasarana untuk mengatasi dan mencegah berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan bayi baru lahir dengan gangguan kesehatan.

Sedangkan Ruang PICU peruntukannya untuk perawatan intensif di rumah sakit bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan serius atau berada dalam kondisi kritis mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 18 tahun. 

Kategori :

Terkait

Minggu 05-03-2023,00:00 WIB

PICU/NICU Tinggal Tunggu Alkes