REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang menginformasikan setelah masa libur hari raya Idul Fitri 1444 H yang mulai pada Senin 17 April hingga Sabtu 29 April mendatang.
Seluruh satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan melaksanakan Asesmen Sumatif atau ujian sekolah pada 8 Mei hingga 13 Mei.
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Untuk Pelajar di Lebong, Dimulai Pekan Depan
BACA JUGA:Melalui DAK 2023, 2 SMP di Rejang Lebong Bakal Terima Chromebook
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengisi raport semester genap siswa kelas VI SD dan Siswa Kelas IX SMP tahun ajaran 2022/2023.
“Berdasarkan hasil rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang berpedoman dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 maka seminggu setelah libur lebaran Idul Fitri akan langsung dilaksanakan Asesmen Sumatif untuk siswa kelas IV SD dan siswa kelas IX SMP di Kabupaten Rejang Lebong, dan insyaallah kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak,” sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP, Eni Suryani MPd kepada wartawan CE pada Selasa (11/4) kemarin.
BACA JUGA:SMPN 44 Rejang Lebong, Butuh Penambahan Ruangan
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, SMPQ Darul Maarif NU Gelar Kilatan Kitab Kuning dan Tadarusan
Dijelaskan Eni lantaran jadwal tersebut sudah direncanakan, sehingga pihaknya mengharapkan masing-masing sekolah dapat mempersiapkan pelaksanaannya secara matang.
“Karena hal tersebut sudah ditentukan untuk itu kami mengharapkan masing-masing sekolah bisa mempersiapkan semaksimal mungkin, dan kami meminta agar pihak dewan guru serta siswa mematuhi jadwal yang sudah ditentukan, dan tidak menambah waktu libur saat libur lebaran, karena akan banyak agenda yang akan dilaksanakan setelah lebaran nanti,” terangnya.
BACA JUGA:SDN 77 Rejang Lebong Bangun Mushola Secara Swadaya
BACA JUGA:18 SMA di Rejang Lebong Ikuti OSN Tingkat Kabupaten
Sementara itu Eni mengatakan bahwasanya setelah pelaksanaan Asesmen Sumatif untuk Siswa Kelas IV dan IX tersebut nantinya, masing-masing sekolah tersebut juga akan kembali melaksanakan Asesmen Sumatif pada bulan Juni mendatang.
Sebagai salah satu syarat nilai raport kenaikan kelas untuk keseluruhan siswa kelas 1 sampai dengan V SD serta siswa kelas VII sampai dengan kelas VIII SMP di kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:KKKS Curup Gelar Seleksi FLS2N Tingkat Kecamatan