KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – WH (44) petani asal Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, harus diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Kamis (27/4) sekira pukul 23.00 WIB lalu.
Ini lantaran WH diduga nekat melakukan tindak kekerasan (KDRT) terhadap RS (46) yang merupakan isterinya sendiri.
Dari informasi yang diterima, kekerasan yang dilakukan WH kepada RS itu lantaran dirinya selalu dimarahi ketika hendak keluar malam.
Dengan dalih WH pernah beberapa kali kedapatan selingkuh oleh RS.
BACA JUGA:
- Objek Wisata Kabawetan Jadi List Libur Lebaran, Dipadati Masyarakat Kepahiang dan Luar Daerah
- Volume Sampah di Kepahiang Membludak 3 Kali Lipat
Sehingga menyebabkan RS trauma dan tak menyuruh suaminya itu keluar malam lagi.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM membenarkan kejadian itu.
Dimana dikatakannya, WH yang merupakan terduga pelaku kekerasan sudah berhasil diamankan usai dilaporkan RS saat itu juga.
“Untuk terduga pelaku sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap kasat.
Diceritakan Kasat, Kejadian tersebut bermula, pada Kamis (27/4) sekitar pukul 20.10 WIB.
Saat itu terduga pelaku ingin keluar namun pelapor melarangnya, karena tidak senang, lantas terduga pelaku langsung memukuli pelapor.
BACA JUGA:
- Pasal Permen, Siswa Alami Kekerasan Fisik, Korban Divisum di RSUD Curup
- Rayuan Hingga Siulan Masuk Kekerasan Seksual
“Pelapor sudah melakukan visum, serta malam itu juga kami bersama tim langsung mengamankan terduga pelaku,” singkat Kasat.
Sementara itu dari keterangan korban kepada Penyidik, memang sejak lama hubungan rumah tangganya sudah tidak begitu harmonis lagi dengan suami.
Karena memang dirinya dengan suami sudah kerap kali bertengkar, lantaran WH sering tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain, dan sering pulang malam.