Meski Relatif Turun, Kasus Anak dan KDRT Masih Terbilang Tinggi
Salah satu press release pelaku KDRT di Polres Rejang Lebong.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Meski angka kasus kekerasan serta pelecehan dan KDRT di Rejang Lebong terhadap anak relatif menurun.
Kasus soal anak dan KDRT yang ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu masih terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang terhimpun, total angka kasus soal anak dan KDRT sebanyak 88 kasus. Dengan rincian kasus Perlindungan anak sebanyak 59 kasus, dan KDRT sebanyak 29 kasus.
"Dari 59 kasus anak, sebanyak 32 kasus sudah selesai, dan dari 29 kasus KDRT, sebanyak 27 kasus sudah selesai pada tahun 2024. Artinya tinggal beberapa kasus lagi yang masih berjalan dan akan segera selesai," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STrK.
BACA JUGA:Tanda Awal KDRT yang Perlu Diperhatikan
BACA JUGA:Tips Menghindari Risiko Tindak KDRT di Rumah
Sedangkan untuk pelaku atau tersangka yang diamankan dari 88 kasus anak dan KDRT itu sebut Kasat, totalnya sebanyak 69 orang.
27 orang dari kasus KDRT, dan 42 orang tersangka yang diamankan dari kasus kekerasan serta pelecehan terhadap anak dibawah umur.
"Untuk para pelaku sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara untuk korban ada yang masih dalam proses rehab," terangnya.
Karena itu Kasat mengatakan, terkait kasus kekerasan serta pelecehan terhadap anak dan KDRT harus lebih diperhatikan lagi agar terus berkurang. Baik itu dengan penanganan hukum yang lebih maksimal, serta pemberian imbauan yang lebih gencar lagi.
"Kita akan terus upayakan, untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap anak dan KDRT di wilayah Rejang Lebong ini," pungkasnya.
Sumber: