KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak dibukanya program pemutihan pajak pada awal Mei 2023 lalu.
Dalam dua pekan terakhir ini, sudah ada sekitar 321 unit kendaraan di Kabupaten Kepahiang yang mengikuti program pemutihan pajak.
Disampaikan Kepala UPTD Pengelolaan Samsat Kepahiang Rionando SH, 321 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dimana dari 321 unit kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak itu juga, pihak Samsat sudah menerima Rp 146 juta untuk tambahan target capaian pembayaran pajak.
BACA JUGA:
"Sejauh ini antusias masyarakat sangat besar dalam mengikuti program pemutihan ini. Tampak jelas dalam dua pekan saja jumlah kendaraan yang pemutihan pajak sudah ratusan," ucapnya.
Hanya saja dikatakannya, dari sejumlah kendaraan yang melakukan pemutihan pajak.
Pihaknya sudah melakukan penghapusan pembayaran pajak Rp 151 juta. Karena seharusnya, jika dibayarkan secara keseluruhan pajak yang didapat mencapai Rp 297 juta.
"Penghapusan tunggakan pajak yang ada jumlahnya lumayan banyak. Namun demi mendapatkan pembayaran pajak yang produktif kedepannya, sudah seharusnya program itu dijalankan," sampainya.
BACA JUGA:
Rionando juga menegaskan, program pemutihan pajak yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan program pemutihan pajak yang terakhir.
Karena kedepannya, pemutihan pajak tidak akan dilaksanakan lagi sebagaimana mestinya.
Sehingga sudah seharusnya pemutihan pajak di tahun ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Kedepannya pemutihan pajak dihapuskan, dimana kedepannya jika ada kendaraan yang nunggak pajak selama 5 tahun lebih. Maka status dan data kendaraan akan dihapuskan dari Samsat. Dan dianggap kendaraan itu ilegal, serta dianggap motor bodong. Karena nya kami juga memperkirakan, sampai akhir Agustus nanti akan banyak kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak," tutupnya.
BACA JUGA: