TPA Jambu Keling Usianya Hanya 4 Tahun Lagi

Sabtu 03-06-2023,10:23 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : VIVI HY

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, mengklaim bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) Jambu Keling yang berada di Kecamatan Bermani Ulu Raya masih mampu untuk menampung sampah sampai dengan tahun 2027 mendatang.

Plt Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong Dhendi Novianto SKM melalu Kabid Pengelolaan Persampahan, Andi Purwanto menyampaikan, jika TPA Jambu Keling dipastikan mampu menampung sampah setidaknya 5 tahun ke depan terhitung sejak tahun ini.

“Ini mengartikan kalau daya tampungnya sanggup sampai tahun 2027, terhitung sejak saat ini kurang lebih masih ada waktu 5 tahun lagi baru TPA itu terisi penuh,” katanya.

BACA JUGA:

Ia menginformasikan, TPA Jambu Keling yang belum lama diresmikan tersebut mulai dimanfaatkan dan digunakan untuk pembuangan sampah sejak tahun 2020 lalu.

Sambungnya, hal ini juga menandakan bahwa pemanfaatan TPA sudah berjalan 3 tahun. Sehingga kurang lebih 20 persen dari total daya tampung TPA sudah terpakai.

“Sejauh ini TPA Jambu Keling sudah terisi sampah sebanyak lebih dari 20 persen dari total kapasitas,” ujarnya.

Sementara itu Andi juga mengatakan, jumlah armada sampah yang setiap hari membuang sampah ke TPA Jambu Keling ada sebanyak 14 unit. Diantaranya, 11 unit truk dan 3 unit mobil pick up.

“Setiap harinya 14 armada sampah yang kita miliki rutin membuang sampah yang diambil dari hasil produksi masyarakat se Kabupaten Rejang Lebong,” tuturnya.

BACA JUGA:

Lebih jauh ia menerangkan, dari 11 unit armada truk yang beroperasi itu tidak semua mobil masih dalam kondisi prima. Untuk mobil dengan usia tua masih membuang sampah ke TPA yang lama yang berada di atas daratan. Sebab jika dipaksakan ikut membuang sampah ke TPA baru yang lokasinya terletak dibawah jurang, dikhawatirkan mobil bisa terjebak dan tidak bisa kembali naik ke atas.

“Seperti kita tahu posisi TPA yang baru itu ada di bawah seperti jurang, jadi jalannya curam dan terjal,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Kategori :