REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Pahlawan Kecamatan Curup.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi yang telah meresahkan warga.
Pengungkapan tempat prostitusi tersebut, bermula saat Satreskrim Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi adanya rumah di Desa Pahlawan dijadikan tempat prostitusi.
Dari informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas langsung melakukan penggerebekan.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan 3 wanita dan 2 pria.
BACA JUGA:
- Prostitusi Seret Janda Beranak 1 di Rejang Lebong
- Warem Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Masyarakat Ancam Tutup Paksa!
Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati adanya alat kontrasepsi yang telah digunakan.
Kemudian beberapa orang yang diamankan di lokasi dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak membenarkan adanya kegiatan penangkapan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan dalam kasus tersebut, turut diamankan 1 orang yang diduga sebagai muncikari sekaligus pemilik rumah tempat prostitusi.
"Untuk muncikari sekaligus pemilik rumah yakni NA umur 24 tahun. Selain itu turut diamankan di lokasi yakni 2 pria yakni
OK (26) dan TN (45) warga Kecamatan Curup Utara dan 2 orang wanita yakni SM (21) dan YA (20) warga Kabupaten
Kepahiang," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Bisnis Prostitusi Online Libatkan Pelajar, Sudah 6 Bulan Beroperasi
- Polisi Bongkar Prostitusi Online, 3 Muncikari Diamankan