Belum Ada Parpol Tuntaskan Perbaikan Berkas Bacaleg

Rabu 05-07-2023,09:00 WIB
Reporter : ADIT
Editor : VIVI HY

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga Selasa (4/7) kemarin,  belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Lebong yang menyampaikan berkas fisik perbaikan ke KPU Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S Sos.

"Dilihat dari aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan, red) masing-masing Parpol masih berproses. Dan sejauh ini belum ada yang selesai," kata Yoki.

Yoki menambahkan, sesuai dengan tahapan, perbaikan berkas persyaratan Bacaleg tersebut dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.

Dari 339 bacaleg yang didaftarkan oleh 15 Parpol, hanya 37 bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari verifikasi administrasi (vermin) yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Sementara sisanya, sebanyak 302 bacaleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

BACA JUGA:

"Bacaleg yang dinyatakan BMS ini karena masih terdapat kekurangan pada berkas persyaratan. Contohkannya seperti surat pernyataan serta persyaratan lainnya. Ada juga bacaleg yang BMS karena terdaftar lebih dari satu Parpol," lanjut Yoki.

Dirinya mengimbau agar setiap Parpol bisa memanfaatkan waktu perbaikan ini dengan baik. Apalagi batas waktunya tinggal menyisahkan 5 hari lagi, tepatnya 9 Juli 2023.

Terlebih setelah ini tak ada lagi tahapan perbaikan persyaratan bacaleg.

"Ketika sudah klik submit pada aplikasi Silon baru artinya selesai. Tinggal masing-masing Parpol mengantarkan berkasnya ke KPU, " ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lebong Lovi Irawan mengaku untuk  keseluruhan Bacaleg di partainya saat ini tengah melakukan perbaikan berkas.

Mulai dari melengkapi legalisir ijazah bacaleg, hingga penyesuaian KTA dan KTP bacaleg yang sebelumnya tidak sama.

BACA JUGA:

"Kita dari Golkar tidak ada pergantian bacaleg. Hanya melengkapi kekurangan berkas. Ini menandakan dari awal pendaftaran kita dari DPD Golkar Lebong sudah menyiapkan bacaleg dengan matang," singkatnya

Sebelumnya, Jumat (23/6) KPU Kabupaten Lebong melaksanakan pleno terkait vermin persyaratan bacaleg DPRD Kabupaten Lebong yang sebelumnya sudah disampaikan 15 Partai Politik (Parpol).

Kategori :