2 Ruas Jalan Masuk Instruksi Presiden

Sabtu 22-07-2023,08:30 WIB
Reporter : ADIT
Editor : VIVI HY

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 2 ruas jalan di Kabupaten Lebong masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Saat ini kedua kegiatan ini masih dalam proses lelang yang dilakukan oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala PUPR Lebong Joni Prawinata SE MM.

"Ya, kita sudah koordinasi dengan pihak BPJN Bengkulu mengenai realisasi kegiatan perbaikan 2 jalan di Lebong yang masuk dalam Inpres, dan informasi yang kita dapatkan jika mereka (BPJN, red) masih melakukan lelang atas 2 kegiatan itu,"  kata Joni.

Disebutkan Joni, adapun 2 jalan di Kabupaten Lebong yang masuk dalam Inpres nomor 3 tahun 2023, diantaranya perbaikan ruas jalan Embong Panjang-Semelako sepanjang 3,66 Km dengan anggaran sebesar Rp 18.867.874.000.

Selanjutnya, perbaikan ruas jalan Talang Bunut-Lemeupit sepanjang 4,55 Km dengan anggaran sebesar Rp 25.361.545.000.

"Perbaikan kedua jalan itu pasti akan tetap dilaksanakan karena sudah Inpres, tapi prosesnya dilakukan oleh pihak BPJN Bengkulu, kita tunggu saja mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilaksanakan," ucapnya.

BACA JUGA:

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH Msi mengaku bersyukur dengan bantuan perbaikan ruas jalan yang diterima untuk kabupaten Lebong.

Menurutnya 2 ruas jalan ini memang sangat dibutuhkan untuk masyarakat.

"Memang kondisi pada 2 ruas jalan itu sudah urgent ada yang mulai rusak, berlobang dan sempit, kita mengharapkan tahun ini bisa segera di bangun," jelasnya.

Sementara ditanyai terkait status pada 2 ruas jalan tersebut menurut Sekda itu sepenuh masuk ke wilayah kabupaten Lebong, meskipun secara aspek ruas jalan tersebut pengerjaannya dilakukan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

"Pada intinya kita (Lebong, red) hanya menerima manfaatnya saja. Dan itu patut disyukuri, pasalnya tidak sedikit daerah menerima bantuan dari pusat," lanjutnya

Mengingat tahun ini Lebong masuk prioritas perbaikan jalan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Sekda mengharapkan masyarakat setempat bisa mendukung dan menjaga infrastruktur tersebut.

BACA JUGA:

Kategori :