REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum (Polres) Rejang Lebong banyak melibatkan anak dibawah umur sebagai korbannya.
Oleh karena itu, Kasi Humas Iptu S Simanjuntak mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.
Hal ini agar anak tidak menjadi korban kecelakaan maupun korban aksi kriminalitas.
BACA JUGA:
- Begini Kronologis Begal Gagal Rampas Motor Hingga Tusuk Pelajar di Rejang Lebong
- Pelajar Nyaris jadi Korban Begal di Bengko, Begini Kronologisnya
"Ya kami Polres Rejang Lebong mengimbau, para orang tua untuk tidak memberi izin anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan. Karena anak selain kerap menjadi korban laka juga kerap menjadi korban aksi kriminalitas," ujar Kasi Humas belum lama ini.
Menurut Kasi Humas, bahwa hal tersebut sebagai antisipasi dan mengurangi kejadian serupa yang kerap melibatkan anak dibawah umur sebagai korbannya.
"Kami berharap ini bisa diikuti oleh seluruh orang tua. Karena anak yang masih dibawah umur kerap menjadi korban. Sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian yang melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Keren! Gagalkan Aksi Begal Brigpol Nova Terima Reward, Kado di Hari Bhayangkara
- Ini Hasil Pemeriksaan Tsk Begal, Simak Penjelasannya..