PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Aksi solidaritas untuk Zaharman guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, digelar oleh anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada Rabu (9/8) kemarin.
Dalam orasinya PGRI se Provinsi Bengkulu melaksanakan pernyataan sikap untuk meminta perlindungan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan.
Hal tersebut disampaikan pada saat audiensi kepada pihak Polres Rejang Lebong sebelum melaksanakan kunjungan ke rumah korban.
Ketua Umum PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi SPd MM M Si mengatakan bahwa pihaknya akan mengawali kasus tersebut hingga tuntas, yang mana pihaknya akan melakukan Advokasi dan pendampingan pengacara melalui pakar hukum.
"Saat ini kami pengurus PGRI se Provinsi Bengkulu melaksanakan aksi damai bentuk solidaritas terhadap Zaharman guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, agar bisa memberikan support kepada beliau," ujar Haryadi.
BACA JUGA:
- Pasca Pelaku Penganiayaan Guru Tertangkap PGRI RL Siapkan Pengacara
- Soal Penganiayaan Guru Wabup Tegaskan Jangan Ada Pembiaran, Segera Diproses
Dikatakan Haryadi bahwa pada kegiatan tersebut ada sebanyak kurang lebih 400 orang, dan sebanyak 73 kendaraan mobil dari pengurus PGRI Provinsi Bengkulu, PGRI Kabupaten Rejang Lebong, PGRI Kabupaten Bengkulu Selatan, PGRI Kabupaten Kaur, PGRI Kabupaten Seluma, PGRI Kabupaten Bengkulu Utara, PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, PGRI Kota Bengkulu, PGRI Kab.
Mukomuko, PGRI Kabupaten Kepahiang, dan PGRI Kabupaten Lebong yang berkumpul di GOR Curup untuk menegakkan fungsi dan peran lembaga pendidikan sehingga harus hadir kepada setiap anggota yang mengalami kesulitan.
PGRI senantiasa memberi bantuan pelayanan kepada guru, baik yang bersifat akademik pada peningkatan kompetensi profesi, maupun non akademik yang bersifat perlindungan profesi dan sosial.
"Usai melaksanakan Audiensi kami ke langsung meluncur ke lokasi masjid Agung Lubuklinggau Kediaman bapak Zaharman adalah untuk menyampaikan support dari kawan-kawan guru di se Provinsi Bengkulu, Sekaligus juga menyerahkan hasil penggalangan dana yang kami himpun dalam waktu singkat dari seluruh guru di Provinsi Bengkulu, dan dalam kegiatan tersebut akan dikawal oleh pihak Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong," jelas Haryadi.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Rejang Lebong M Amrin MPd mengatakan melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin memperkenalkan kekuatan dan kekompakan organisasi PGRI yang mana jika salah satu dari mereka terzalimi maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Sebelum berangkat maka kami dari masing - masing perwakilan pengurus PGRI se provinsi Bengkulu memberikan pernyataan sikap kepada Polres Rejang Lebong untuk menentang apapun tindakan diskriminasi yang dapat guru dan tenaga kependidikan, dan siap mendampingi korban sampai persoalan tersebut selesai, dan semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan pengalaman bagi kita semuanya, perlu diketahui bahwa PGRI akan selalu ada bersama guru, dan apabila salah seorang guru kembali diintimidasi maka kami tidak akan diam," pungkasnya.
BACA JUGA:
- DEMA IAIN Curup Prihatin Soal Kasus Penganiayaan Guru
- Kapolres: Penganiaya Guru Dikenakan Pasal Berlapis