KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Kasus dugaan penggelapan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tebat Monok Kecamatan Kepahiang berlanjut ke ranah hukum. Ini setelah Anah (35) warga Tebat Monok yang merupakan kader Posyandu sekaligus ketua Perpustakaan desa, melaporkan adanya tindakan kutang transparansi dari Pemdes Tebat Monok pada Senin (4/9) kemarin.
Disampaikan Anah, dirinya melakukan pengaduan secara langsung ke Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Bahkan dirinya sendiri yang langsung di BAP secara langsung oleh pihak penyidik. "Sudah saya adukan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan atau tidak adanya transparansi Pemdes kepada masyarakat. Dimana disampaikan Unit Tipidkor, saya tinggal menunggu hasil dan perkembangannya saja nanti," ujar Anah. Hanya saja saat ditanya wartawan terkait barang bukti yang menguatkan laporan tersebut ungkap Anah. Dirinya hanya menyerahkan foto pencairan UMKM dan juga foto anggaran yang terpajang di depan Kantor Desa. Selain itu dikatakannya, tidak ada bukti lain yang bisa menguatkan laporannya. BACA JUGA:Dugaan Penggelapan ADD Tebat Monok Dilaporkan ke Polisi
Rabu 06-09-2023,11:10 WIB
Editor : DESI AP
Kategori :