NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Sahabat Curup Ekspress, kami sudah merangkum sebanyak 5 keuntungan bagi anda yang lolos sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang mana tenaga honorer tidak otomatis menjadi PPPK, akan tetapi dalam masa transisi 5 tahun ke depan dapat diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK jika memenuhi persyaratan yang ditentukan. Berikut hasil rangkumannya berdasarkan beberapa sumber: 1. Enteri Multi Level Hal ini dimungkinkan karena adanya skema multi level entry dalam pemilihan PPPK. Berbagai macam jabatan nanti dapat dipilih oleh calon peserta seleksi pppk. Keberhasilan ini tidak menjamin Anda untuk tetap berada di tahap ini. 2. Penghasilan Setara dengan PNS PPPK akan mendapatkan penghasilan yang sama dengan PNS jika mengisi jabatan yang sama dengan PNS. Jika seorang PPPK mengisi jabatan guru tingkat menengah, penghasilan yang akan diperoleh relatif sama dengan PNS yang menduduki jabatan tersebut. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan pendapatan antara PNS dan PPK untuk posisi yang sama. Komponen pendapatan yang diperoleh PPPK diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu bahkan dapat langsung naik ke jenjang tertinggi pada jabatan yang dipersyaratkan. BACA JUGA:-
Ini 5 PPPK di Jawa Timur yang Kelulusannya Dibatalkan Kemenag
Info Terbaru, Puluhan PPPK Kemenag Batal Lulus Karena Ini
-
Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Tidak Berdampak di Kanwil Bengkulu
PPPK Penempatan pada Kampus Ini Juga Dibatalkan Kelulusannya oleh Kemenag