PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Dirjen GTK Kemendikbusristek kembali membuka seleksi PPG prajabatan gelombang 3 Tahun 2023 yang disampaikan melalui surat edaran Nomor:6412/B/GT.00.05/2023. Ini merupakan upaya percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi jenjang sekolah dasar dan menengah.
Pengumuman Dirjen GTK kemendikbud Ristek terseburditujukan untuk Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi seorang guru. Adapun syarat untuk Calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 yakni: 1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); 2. Peserta idak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika 3. Peserta mempunyai usia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun 2023 4. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi Lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri. 5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) 6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri) 7. Peserta seleksi memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri) 8. Peserta memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri) 9. Peserta menandatangani pakta integritas, dan. 10. Peserta mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. BACA JUGA:-
SUKSES! IAIN CURUP Gelar Yudisium PPG Batch 3 Sebanyak 262 Mahasiswa
220 Guru Madrasah Ikuti USKA PPG 2023, Dilaksanakan di MTs dan MA Muhammadiyah