CURUPEKSPRESS.COM - Walaupun sebanyak 100 mahasiswa sudah mendaftar dalam program beasiswa Pemkab Rejang Lebong senilai Rp 900 juta yang dianggarkan tahun 2023 ini. Namun dipastikan realisasi program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi tersebut terlambat.
Ini lantaran proses revisi peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum beasiswa mahasiswa berprestasi tersebut belum rampung. Hal ini seperti dibenarkan KPA Program Beasiswa Pemkab Rejang Lebong, Sri Sulastri SE kepada curupekspress.com.
Diakuinya saat ini Perbup beasiswa mahasiswa berprestrasi tersebut masih dalam proses revisi oleh Bagian Hukum Setda Rejang Lebong.
Hanya saja untuk proses penjaringan beasiswa tetap dilaksanakan pihaknya sembari revisi Perbup tersebut selesai dilakukan.
BACA JUGA:
- Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Gunakan Sistem Rangking, Penerima Terbesar Tetap Rp 20 Juta
- Ini Daftar Beasiswa Yang Masih Dibuka Hingga Akhir Bulan Ini
"Hingga sekarang program beasiswa tersebut belum mempunyai perbup sebagai dasar kegiatan, karena ini merupakan visi dan misi bupati maka harus tetap dilaksanakan, sembari menunggu di launcing nya Perbup tersebut, kita tetap melaksanakan pendaftaran," ujar Sri.
Dikatakan Sri yang menjadi terhambatnya Perbup tersebut diturunkan dikarenakan pelaksanaan perubahan Perbup tersebut dilaksanakan pada saat program beasiswa tersebut akan dilaksanakan. Yang mana untuk perubahan Perbup tersebut membutuhkan proses yang panjang sehingga pelaksanaannya agak sedikit tertunda.
"Jika pelaksanaan program tersebut masih mengacu kepada perbup tahun kemarin, kemungkinan besar program tersebut sudah kita laksanakan. Akan tetapi karena pada tahun ini adanya perubahan perbup sehingga pelaksanaan agak sedikit tertunda," jelas Sri.
BACA JUGA:
- Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Maksimal Rp 20 Juta Per Orang, Buruan Daftar di Dikbud Curup Rejang Lebong
- Program Utama Beasiswa Yayasan Supersemar Tien Soeharto
Sementara itu Sri mengatakan bahwa mengingat program beasiswa tersebut merupakan visi dan misi pemerintah kabupaten Rejang Lebong saat ini sehingga harus dilaksanakan.
"Memang seharusnya kami harus mempunyai profesional kerja, tidak tarik ulur, akan tetapi mengingat saat ini perbupnya yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan belum ada sehingga belum bisa kita laksanakan secara resmi," pungkasnya.
Untuk diketahui adapun untuk persyaratan dalam mendapatkan beasiswa mahasiswa berprestasi ini diantaranya yakni warga asli Kabupaten Rejang Lebong dibuktikan dengan fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP orang tua dan Mahasiswa, dan keterangan domisili atau pengantar dari Desa maupun Kelurahan, Keterangan Aktif kuliah, fotocopy sertifikat akreditasi prodi A, nilai Indek Prestasi kumulatif (IPK) terakhir kampus negeri 3.50, Kampus Swasta 3.75, Jurusan kedokteran kampus Negeri 3.00, dan Jurusan kedokteran kampus Swasta 3.25 dan memiliki rekening Bank Bengkulu.