
LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Ujian seleksi CPNS 2023 akan segera dilaksanakan pada tanggal 9-18 November 2023. Sudah seharusnya, bagi peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebaiknya segera mengecek jadwal dan lokasi ujian CPNS.
Karena usai lolos seleksi administrasi, peserta akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dimana pada pelaksanaan SKD tersebut, peserta diwajibkan membawa kartu ujian saat mengikuti SKD CPNS tersebut. Karena dalam kartu ujian itu, tertulis jadwal dan lokasi ujian CPNS 2023. BACA JUGA: Jadwal dan Cara Cek Lokasi Peserta Tes SKD CPNS 2023 -Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian Dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi ujian dilaksanakannya SKD akan tertulis dalam kartu ujian. Lokasi ujian telah ditetapkan oleh instansi tempat peserta mendaftar. Pada akun instagramnya, BKN mengimbau untuk tetap mengecek pengumuman yang diberikan masing-masing instansi untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait sesi ujiannya. BACA JUGA: Tata Tertib Ini Perlu Diperhatikan Para Peserta SKD CPNS Berikut cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS : 1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ 2. Klik 'SSCASN' kemudian klik 'Masuk' 3. Login dengan NIK dan password 4. Setelah login klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian 5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian BACA JUGA:-
Catat Ini Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Saat SKD CPNS Tahun 2023
Wajar Peserta CPNS Kejaksaan RI Banyak Diminati, Tukin Saja Capai Rp 40 Juta
-
Wajar Peserta CPNS Kejaksaan RI Banyak Diminati, Tukin Saja Capai Rp 40 Juta
Tahapan Pelaksanaan SKD dan Bocoran Materi Soal SKD CPNS 2023!
-
Wajar Peserta CPNS Kejaksaan RI Banyak Diminati, Tukin Saja Capai Rp 40 Juta
Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Terbilang Banyak, Berikut Jumlah Peserta per Jabatan Formasi!
-
Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Terbilang Banyak, Berikut Jumlah Peserta per Jabatan Formasi!
Jangan Kalah dari Kecerdasan Buatan, CPNS Diminta Kreatif Manfaatkan Medsos. Ini Penjelasan Menpan RB Abdulla