5 Fakta Video Syur di Curup Hingga Berujung Pemerasan Oknum Kepsek

Kamis 09-11-2023,10:30 WIB
Reporter : HABIBI I
Editor : redaksi

CURUPEKSPRESS.COM - Kasus video syur di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berdurasi 28 detik saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, video syur di Curup itu melibatkan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang masih wilayah hukum Polsek Kota Padang. 

 

Sedikitnya ada 5 fakta yang berhasil dirangkum curupekspress.com tentang kasus video syur di Curup hingga berujung adanya pemerasan. Mulai dari bagaimana awal perkenalan korban dengan pelaku hingga polisi mengantongi identitas terduga pelaku. 

BACA JUGA:

Berikut penjelasannya :

 

Berkenalan Via FB dan Pelaku Ngaku Polisi

 

Kasus video syur berawal dari korban dan pelaku berkenalan via media sosial (Medsos) Facebook (FB). Dimana dalam pengakuannya, pelaku mengaku seorang anggota Polisi berpangkat Aiptu sebagaimana seragam yang digunakan pelaku dalam profil FB nya. 

Setelah berkenalan via facebook, lalu keduanya saling bertukar kontak whatsapp (WA) lalu mereka memiliki hubungan spesial atau berpacaran meskipun keduanya belum bertemu. 

Puncaknya, Kamis 2 November 2023 sekira pukul 14.00 WIB, korban yang belakangan diketahui merupakan oknum kepsek salah satu sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang masih wilayah hukum Polsek Kota Padang melakukan video call tak senonoh dengan pelaku. 

BACA JUGA: Ini Tanggapan Dikbud Soal Kasus Video Syur Oknum Kepsek di Curup

Video Syur Dibuat di Ruang Kerja Kepsek

Berlatar belakang ruang kerja, oknum Kepsek itu melakukan video call tak senonoh dengan pelaku. Saat itu, diketahui sudah pulang jam sekolah sementara oknum Kepsek tersebut berada diduga berada di ruang kerjanya. 

Namun video tak senonoh oknum kepsek tersebut, direkam diam-diam oleh pelaku tanpa disadari oleh korban. 

Kategori :