CURUPEKSPRESS.COM - Bersamaan dengan pelaksanaan tes dari Intasnsi lainnya. Mahkamah Agung juga melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan SKD ini sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386 tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023. Waktu pelaksanaan dilakukan sejak pukul 06.30 hingga 16.30 WIB.
BACA JUGA: Tes SKD CPNS 2023 Dimulai, Ini Daftar yang Harus Dibawa dan Tidak Boleh Dibawa
Menurut Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi Mahkamah AgungArifin Samsurijal, untuk SKD yang digelar di Jakarta saja ada sekitar 6 ribu peserta CPNS. Bahkan Arifin merincikan, setiap hari ada 4 sesi tes dimana per sesi Seleksi Kompetensi Dasar diikuti 500 orang peserta CPNS.
Perlu diketahui juga, pelaksanaan seleksi tes CPNS Mahkamah Agung bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan tes SKD CPNS ini. Dari data yang diperoleh, ada sekitar 82 ribu peserta CPNS yang juga melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar di 51 lokasi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Sebanyak 555.421 Peserta Dinyatakan Gagal Sebelum Tes SKD CPNS & PPPK 2023
Para peserta CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar akan lanjut pada tahap seleksi kompetensi bidang yang diagendakan pada 11 dan 12 Desember 2023. Untuk para peserta CPNS 2023 perlu juga mengecek informasi tambahan dari masing-masing instansi. Berikut ini adalah link berbagai instansi untuk mendapat informasi tambahan seputar sesi dan lokasi ujian CPNS 2023.
1. SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/