Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

Minggu 28-01-2024,15:37 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : DESI AP

HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, kemarin melakukan sosialisasi pada internal jajaran mereka terkait dengan penyelesain sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dengan mendatangkan pakar hukum yang berkenaan dengan sengketa  PHPU tersebut.

"Hari ini (kemarin, red), kami menyelenggarakan sosialisasi untuk jajaran internal kami, dan juga panwascam. Hal ini terkait dengan penyelesain sengketa PHPU, agar nantinya mereka sudah menguasai bahan pada saat terjadi masalah atau hal yang tidak diinginkan," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Merliyanto Agumay.

 

BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Bersama-sama

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Melanggar Selama Tahapan Kampanye, Melanggar Aturan Langsung Ditertibkan

 

Dikatakannya, pembinaan atau sosialisasi sendiri dilakukan pihaknya dengan mendatangkan dua narasumber pakar hukum yakninDian Ozhari SH dan Irfan Yudha Oktora, yang akan menyampaikan ilmu hukumnya, dalam menyelesaikan.

Jika ada sengketa dalam pemilu mendatang, dan apa tupoksi dari Panwascam dan jajaran Bawaslu itu sendiri.

"Karena jangan sampai nantinya, saat terjadi sengketa mereka tidak mengetahui aturannya seperti apa," jelasnya.

 

BACA JUGA:Bahas Soal Pengawasan Logistik Untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kepahiang Pastikan Tepat Sasaran

BACA JUGA:Tahapan Kampanye, Bawaslu Kepahiang Ingatkan 15 Lokasi Yang Dilarang Pasang APK

 

Adapun sosialisasi ini menjadi kewajiban Bawaslu Rejang Lebong, sebagai lembaga pengawasan dan pencegahan kecurangan pemilu mendatang, terlebih lagi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk 2024 -2029 mendatang sudah didepan mata, dan hanya menyisakan beberapa hari saja, bukan tidak mungkin dalam kontestasi pilpres dan pileg ini nantinya, ada sengketa, dengan mengetahui aturan jajaran panwascam dan Bawaslu sudah berdiri dalam tupoksi mereka masing - masing.

Kategori :