CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Seperti yang sudah ditetapkan dalam kalender Islam.
Sebentar lagi seluruh umat muslim di dunia akan melaksanakan hari raya Idhul Adha 1445 Hijriah tahun 2024 masehi.
Yakni bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024 mendatang.
Karena itu sudah tentu, bagi umat muslim yang mampu akan membeli kurban sapi atau kambing untum dikurbankan.
BACA JUGA:Olah Daging Kurban Jadi Abon, Praktis dan Tahan Lama
BACA JUGA:4 Trik Simpan Daging Kurban Agar Awet dan Tidak Bau
Akan tetapi perlu diperhatikan, bagi masyarakat yang hendak berkurban.
Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan saat membeli hewan kurban sesuai ketentuan dalam agama Islam. Berikut ulasannya!
1. Hewan Unta minimal umur 5 tahun,sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun, serta kambing minimal umur 1 tahun
BACA JUGA:Muhammadiyah Potong Kurban Bareng Pemerintah
2. Hewan Kurban tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.