CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan budaya anti korupsi di Rejang Lebong.
Sebagaimana kewajiban menjadi warga negara Indonesia, berkewajiban untuk membudayakan anti korupsi.
"Korupsi adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama, sehingga kita harus berkomitmen penuh dalam membudayakan anti korupsi dan pencegahan korupsi," sampainya.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pimpin Deklarasi Anti Korupsi, Tanda Komitmen Jaga Integritas
BACA JUGA:Masuk Babak Baru, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kepahiang Segera Menuju Meja Hijau
Dimana mewujudkan budaya anti korupsi harus dilakukan dengan semangat integritas, transparan dan akuntabel untuk seluruh laporan masyarakat, untuk mewujudkan Rejang Lebong yang bebas korupsi. Dimana setiap tindakan kecil akan membawa perubahan yang besar, begitu juga dengan langkah dalam mewujudkan budaya anti korupsi.
"Sekali lagi kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mewujudkan budaya anti korupsi di Rejang Lebong," terangnya.
Adapun pesan singkat ini disampaikan Ketua DPRD Rejang Lebong dalam puncak peringatan hari antikorupsi sedunia, yang harus diimplementasikan secara langsung di tengah masyarakat Rejang Lebong.