CURUPEKSPRESS.COM - Pada pelaksanaan ramcek Gabungan hari pertama yang digelar oleh Terminal Type A (TTA) Simpang Nangka Rejang Lebong Senin 9 Desember 2024 kemarin.
Petugas menemukan bus yang dinilai tak layak jalan karena kaca depan bus pecah.
Dimana dengan kondisi tersebut, kondisi fisik bus yang dikendarai bisa membahayakan supir saat mengemudi dan juga para penumpangnya.
Kepala Balai Kelas III Bengkulu Taufik Erfin AMd LLASD ST SE MM melalui Pengawas Satpel TTA Simpang Nangka Edi Azhari SH MM menyampaikan, ada 2 komponen yang dicek pada pelaksanaan ramcek.
BACA JUGA:Hari Ini, TTA Simpang Nangka Laksanakan Ramcek Gabungan
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran di Terminal Simpang Nangka Curup Telah Usai
Yakni komponen utama secara fisik atau kasat mata, dan juga komponen pendukung lainnya. Karena itu jelas dia, kerusakan kaca bus merupakan komponen komponen utama yang memang harus dipastikan dalam keadaan baik.
"Hari pertama sudah ada beberapa bus yang kita Ramcek, namun ada salah satu bus yang kondisinya bisa dikatakan tak layan jalan. Jadi kita telah memberikan teguran, agar supir segera memperbaiki kaca bus miliknya tersebut. Dimana kita menempelkan stiker teguran, dan memberikan waktu satu Minggu untuk perbaikan," jelasnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan ramcek gabungan ini sendiri kata dia, akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 9 hingga 11 November 2024 besok.
Karena itu dia menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan lagi giat Ramcek yang dilaksanakan, untuk memastikan bus-bus dalam keadaan siap jalan.
BACA JUGA: Terminal Simpang Nangka Curup Data Ribuan Masyarakat Ikut Mudik
BACA JUGA:Di Terminal Simpang Nangka, Kepadatan Arus Mudik Mulai Terlihat
"Secara nasional, pelaksanaan ramcek dilaksankan mulai tanggal 1 hingga 20 Desember. Namun sesuai dengan intruksi pihak balai, ramcek gabungan yang kita lakukan hanya 3 hari. Setalah itu sampai tanggal 20 nanti, kita akan melanjutkan giat ramcek secara mandiri," ungkap dia.
Disamping itu jelas dia, pada ramcek gabungan yang dilaksanakan tersebut, setiap yang bertugas memiliki peran sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kita BPTD fokus melakukan ramcek bus, Sat Lantas melakukan pengecekan SIM dan surat-surat supir bus, serta jasa Raharja memeriksa asuransi yang dimiliki oleh para penumpang, dan juga lainnya.
"Pada ramcek gabungan ini, semua pihak terkait dilibatkan. Mulai dari pihak terminal sendiri, pihak Dishub, pihak Sat Lantas, Jasa Raharja, dan juga Organda," pungkasnya.