Kerugian Bencana Belum Dilaporkan

Kerugian Bencana Belum Dilaporkan

TUBEI, CE - Hingga saat ini ganti rugi tanam tumbuh akibat bencana tanah longsor di Bukit Beliti Besar diwilayah Lebong Selatan belum juga diberikan pada korbannya. Hal itu terjadi karena tim validasi belum melaporkan hasil pendataannya di lapangan ke Pemerintah Kabupaten Lebong. Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mirwan Efendi SE MSi yang juga selaku koordinator tim, keterlambatan realisasi ganti rugi ini, karena masih menunggu data hasil validasi kerugian tanam tumbuh dari tim validasi yang sebelumnya sudah dibentuk. “Saat ini saya belum menerima laporan resmi dari tim atau SKPD yang melakukan validasi. Saya belum tahu berapa total kerugian hasil dari validasi yang dilakukan,” ungkap Sekda. Ketua Tim Validasi Khairil Amran SH mengungkapkan, proses validasi data kerugian tanam tumbuh baik sektor pertanian, perikanan dan perkebunan telah selesai dilaksanakan. Belum diserahkannya data tersebut, karena saat ini SKPD terkait masih melakukan penghitungan nilai atau nominal kerugian. Karena sebelumnya, proses validasi yang dilakukan hanya menghitung kerugian hasil bumi. “Jadi sebelumnya seperti sawah kita menghitung kerugian dengan satuan per satu karung. Namun, Pak Sekda meminta langsung jumlah nominalnya,” kata Khairil Amran. Untuk itu, lanjutnya, saat ini hasil validasi yang sudah dilakukan dikembalikan ke SKPD teknis masing-masing untuk dilakukan penghitungan nominal atau nilai kerugian. “Sejauh ini baru sektor pertanian yang sudah melakukan penghitungan. Kita masih menunggu dari Dinas Perkebunan dan Dinas Perikanan,” ucap Khairil.(*)

Sumber:

Kerugian Bencana Belum Dilaporkan

Terkini

Terpopuler

Pilihan