Oknum PNS Dilapor Penipuan

Oknum PNS Dilapor Penipuan

KEPAHIANG, CE – Praktik percaloan kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Kali ini korbannya adalah seorang honorer di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang, Dyoci Rahmat (36) warga Perumnas Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Selaku korban, Dyoci melaporkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Kepahiang berinisial, DD ke Polres Kepahiang dalam dugaan kasus penipuan calo CPNS pada Senin (21/11) kemarin. Saat Koran CE mengkonfirmasikan, Dyoci mengungkapkan awalnya dirinya bersama dengan istri, Leni Marlena (37) serta enam orang lainnya ditawari oleh DD untuk diangkat menjadi CPNS dari jalur pengangkatan tenaga honorer kategori I (K1). Namun syaratnya, mereka harus menyetorkan uang sejumlah masing-masing Rp 80 juta agar bisa lulus.  “Kalau yang saya dan istri total semuanya itu Rp 185 juta. Kejadian ini terjadi pada 2011 lalu dan pada waktu itu oknum PNS tersebut menjanjikan pada 2012 kami sudah dapat SK (Surat Keputusan) Pengangkatan menjadi CPNS,” sampai Dyoci. Namun setelah menunggu ternyata apa yang diharapkan tidak sesuai yang diinginkan. Lantaran, mereka sampai saat ini tak juga diangkat menjadi CPNS. Bahkan, ketika diminta agar uang mereka dikembalikan oleh DD juga tak terlaksana sampai sekarang. “Kami baru melaporkan karena selama ini masih menunggu itikad baik dari terlapor untuk mengembalikannya namun sampai sekarang tak ada. Terlapor juga sempat berjanji akan mengembalikan namun belum juga terealisasi,” terang Dyoci. Karena hal tersebut, Ia akhirnya melapor dengan membawa surat perjanjian dan bukti slip setoran. Dyoci memilih memperkarakan DD ke Polres Kepahiang agar bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.  “Yang sudah menyerahkan uang itu sebanyak 8 orang yang totalnya mencapai Rp 640 juta, karena mereka menentukan tarif itu Rp 80 juta per orang,” terangnya.(CE3)

Sumber:

Oknum PNS Dilapor Penipuan

Terkini

Terpopuler

Pilihan