Lusa, PPDB SD Dibuka
CURUP, CE - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong akan dimulai pada Senin (3/7) mendatang hingga 8 Juli mendatang secara serentak di 191 sekolah yang ada di Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong T Samuji SPd melalui Kabid Dikdas Deri Effendi SPd MM kepada CE kemarin.
"Iya Senin (3/7) mendatang, PPDB dibuka secara serentak di 191 sekolah," ujarnya. Disampaikannya pada pelaksanaan PPDB tersebut sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak ada yang melaksanakan tes. Karena menurutnya, pelaksanaan PPDB SD tersebut menggunakan sistem zonasi sesuai dengan Peraturan Bupati yang merupakan turunan dari Permendikbud no 17. Sistem zonasi tersebut maksudnya, siswa yang ingin masuk sekolah diperkenankan untuk bersekolah yang dekat dari tempat tinggal masing masing.
"Untuk SD sendiri tidak menggunakan tes hanya pendaftaran saja, dan PPDB ini menggunakan sistem zonasi," sampainya. Untuk kuota jumlah kuota penerimaan siswa baru di sekolah harus dibatasi sesuai dengan jumlah kelas yang dimiliki. Namun, pihaknya menyampaikan maksimal untuk penerimaan siswa baru sebanyak 4 kelas dan dalam satu kelasnya diisi oleh 28 siswa. Kemudian, jika kuota yang diajukan melebihi maka siswa yang bersangkutan akan kembali masuk kedalam sistem zonasi.
"Maksimal 4 kelas dan diisi maksimal 28 siswa namun tergantung dengan jumlah kelas yang dimiliki," katanya. Sementara 1 sekolah rujukan dalam hal ini SDN 02 Centre PPDB harus dilaksanakan lebih awal karena yang ditakutkan jika tidak di awali peserta yang ingin mendaftar membludak yang sudah dimulai pada Kamis (29/6) kemarin sebagai antisipasi dan terkhusus juga untuk SD 02 Centre ini karena sekolah rujukan maka bagi pendaftar harus melewati satu tahap seleksi minat bakat yang dilakukan di sekolah tersebut namun tetap mengaju kepada maksimal 28 orang dalam satu kelas dan tidak boleh lebih.
"SD Centre ini karena rujukan, maka kami memperbolehkan membuka pendaftaran lebih awal dan memperbolehkan untuk seleksi minat bakat siswa," jelasnya. Di sisi lain dirinya berharap dengan PPDB dengan sistem zonasi ini adanya pemerataan siswa di setiap sekolah dengan diberlakukannya sistem zonasi dan pada pelaksanaan PPDB ini tidak ada lagi kesan sekolah favorit. Jadi dengan demikian bahwa setiap sekolah tidak ada lagi yang kekurangan murid dan sekolah yang lain ada siswa yang berlebih seperti daya tampung kelas yang berlebih.
"Dengan penerapan sistem ini, tidak ada lagi kesan sekolah favorit dan sekolah semuanya tidak ada yang kurang murid," tandasnya. (CE5)
Sumber: