Tabrak Pejalan Kaki, Pelajar Tewas, 2 Korban Luka-luka

Tabrak Pejalan Kaki, Pelajar Tewas,  2 Korban Luka-luka

IST/CE
Korban lakalantas pada Jalan A Yani Kelurahan Talang Ulu kemarin.

CURUP, CE - Peristiwa kecalakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kelurahan Talang Ulu pada Selasa (9/4) pukul 20.00 wib kemarin. Lakalantas maut ini melibatkan 3 orang dan salah satu diantaranya meninggal dunia. Korban yang meninggal tersebut yakni Ferdinand Dalton (18) warga asal Bengkulu yang merupakan pelajar SPP.
"Dari laporan ada kecelakaan pukul 20.00 wib. Sehingga kita langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian tersebut melibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 2 lainnya luka, langsung dari tkp bawa ke RSUD Curup," ujar Kapolres Kabupaten Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika S.IK melalui Kasat Lantas AKP Henri Hutasoit S.IK.

Kasat menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut bermula sepeda motor jenis Honda Karisma yang dikendarai korban Ferdinand dengan temannya Endra (18) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lubuklinggau menuju Curup. Pas di TKP, kendaraan naas tersebut menabrak pejalan kaki, Samsiar (31) warga kelurahan Talang Ulu yang hendak menyeberang jalan. Setelah menabrak pejalan kaki, pengendara tersebut tidak dapat dikendalikan dan oleng kemudian menabrak bagian belakang mobil kijang Grand milik Mirza (26) warga sekitar yang sedang terparkir di pinggir jalan."Akibat tabrakan tersebut Ferdinand mengalami luka robek di kaki kiri dan meninggal di RSUD Curup. Sedangkan, temannya Endra mengalami luka lecet di kaki begitu juga Samsiar mengalami lecet kaki dan sakit dada sebelah kiri. Dari keterangan kejadian tersebut diperikirakan kerugian material kurang lebih 3 juta rupiah," jelasnya.

Baca Juga

Sementara itu, Kasat menyampaikan mengingat tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Rejang Lebong. Yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan dan mengabaikan prinsip keselamatan pengendara. Sehingga, pihak Polres Rejang Lebong menghimbau kepada masyarakat pentingnya keselamatan berkendaran dan mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ada."Kecelakaan yg melibatkan pelajar memang tidak banyak namun kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan bahwa keselamatan berkendara sangatlah penting, untuk itu seluruh pengendara atau pengguna jalan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perUUan yg berlaku sebagaimana yg diamanatkan dlm UU LLAJ no.22 tahun 2009. Kepada para pelajar yang belum cukup umur agar tidak berkendara kesekolah karena rentan terjadinya kecelakaan disebabkan uji kompetensi belum mumpuni dan minimnya pengetahuan terhadap peraturan tata tertib berlalu lintas yg baik dan benar," tambahnya.Disisi lain, Kasat Lantas berharap adanya upaya pemerintah dalam pencegahan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Rejang Lebong."Yang pastinya peran utama dari orang tua dan guru untuk stopkan berkendara bagi anak dibawah umur khususnya pelajar. Dan upaya pemerintah dalam pencegahan lakalantas ini," pungkasnya. (CW2)

Sumber: