OJK Lirik Kasus BRI, Uang Nasabah Dikembalikan

OJK Lirik Kasus BRI, Uang Nasabah Dikembalikan

CE ONLINE - Menanggapi kasus raibnya sejumlah uang beberapa nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu meminta BRI untuk memastikan pengembalian uang nasabah.

Baca Juga:

HEBOH, Puluhan Juta Uang Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming Card

Dikatakan Kepala Kantor OJK Bengkulu, Yusri bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada BRI terkait adanya kasus raibnya sejumlah uang nasabah tersebut.
"Kami OJK berkewajiban untuk mengklarifikasi ini ke bank, dalam hal ini BRI. Kita sudah tanyakan baik ke BRI Curup, BRI Bengkulu sampai ke BRI pusat. Dan mereka membenarkan adanya kasus tersebut," ujar Yusri kepada CE saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (22/9) sore kemarin.
Yusri mengatakan, pada prinsipnya OJK Bengkulu meminta pihak BRI untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Ia juga meminta agar BRI memberikan penjelasan kepada masyarakat mengapa kejadian yang merugikan nasabah tersebut bisa terjadi. Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 23 September 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: