Polisi Dalami Kepemilikan Sabu

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu

CE ONLINE - Satnarkoba Polres Rejang Lebong masih mendalami kepemilikan 2 paket sabu dan ganja yang ditemukan unit Lantas Polres Rejang Lebong dalam TKP Lakalantas yang terjadi pada Minggu (1/11) malam di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang.

Baca Juga:

"Masih kita dalami. Dan kita juga masih menunggu proses Laka di Satlantas," singkat Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Edy Suprianto SE pada Selasa (3/11) kemarin.
Terpisah Kasat Lantas Polres RL, Iptu Aan Setiawan S.Sos MM saat dikonfirmasi bahwa saat ini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait korban Lakalantas.

Karena menurutnya, bahwa korban Lakalantas tersebut masih dirawat karena mengalami sejumlah luka dan patah kaki.
"Karena korban masih dirawat, jadi kita belum kesana. Namun untuk perihal sabu dan ganja, kita sudah koordinasikan dengan Satnarkoba," sampainya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 04 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: