Jangan Anggap Sepele Corona
CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, meminta kalangan masyarakat untuk tidak menganggap sepele Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Apalagi kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini tembus 278 kasus.
"Kita tidak tahu kapan virus itu datang dan kapan pergi. Oleh karena kita, selaku Pemerintah kita mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menganggap sepeleh kasus Covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada wartawan.
Menurut Sekda, bahwa Covid-19 bisa terputus dengan bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti halnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun hingga menjaga jarak menghindari kerumunan.
"Ini sering kita sampaikan kepada masyarakat. Namun tetap kita berharap, kesadaran masyarakat untuk mematuhi itu. Terutama pencegahan dini yakni selalu memakai masker saat keluar rumah. Tapi jika masyarakat acuh, Covid-19 sulit untuk dibendung," sampainya.
Sementara itu, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Sekda selain memberlakukan lima hari kerja. Pihaknya juga memberlakukan kerja dengan sistem 2 shif yakni shif pagi dan shif siang. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 terutama di kalangan ASN.
"Selain itu, kita juga meminta para ASN ini untuk terus mensosialisasikan prokes kepada masyarakat. Karena Prokes penting, untuk menyelamatkan masyarakat dari virus ini," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>