Pekan Depan, RAPBD Disahkan

Pekan Depan, RAPBD Disahkan

CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong sudah menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan RAPBD 2021 menjadi APBD 2021 pada pekan depan. Tepatnya sesuai dengan jadwal Banmus yakni pada hari Senin 30 November 2020 mendatang, dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengesahan RAPBD menjadi APBD.

"Jika agendanya kita Senin nanti akan pengesahan, dimana beberapa hari ini kita pembahasan terlebih dahulu," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin.
Dikatakannya, agenda tersebut bisa saja berubah jika pembahasan masih dilakukan ditingkat komisi, banggar, ataupun tingkat fraksi. Dan pengesahan jelas akan pihaknya tunda sampai dengan RAPBD matang dibahas pihaknya.

"Tergantung pembahasan kawan - kawan dewan lain beberapa hari ini, jika tidak memungkinkan, kenapa tidak untuk kita tunda dahulu," ungkapnya.
Adapun untuk anggaran tahun 2021, pihaknya masih memprioritaskan kegiatan yang tunda pada tahun 2020 ini, yang terdampak dari repocusing beberapa waktu lalu, dengan kata lain kegiatan ini kembali masih pada APBD 2021 tersebut.

"Baik itu kegiatan fisik ataupun non fisik yang tertunda pada 2020 lalu," ungkapnya.
Termasuk juga untuk penanganan covid 19 ikut menjadi prioritas pihaknya. Pasalnya belum ada yang bisa memastikan jika pasa 2021 covid 19 sudah menghilang di Rejang Lebong, sehingga harus tetap diantisipasi pada anggaran 2021.

"Serta dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab Rejang Lebong, kita tidak menampikkan jika belum seluruh usulan dapat diakomodir, namun tetap saja ini akan dipenuhi secara bertahap dengan melihat kekuatan anggaran Rejang Lebong," pungkasnya.(CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: