Lagi, 49 Lembar Susu Rusak

Lagi, 49 Lembar Susu Rusak

CE ONLINE - Diketahui sebanyak 49 lembar surat suara (susu) dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan. Dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.SosI, M,Pd, 44 lembar Susu yang rusak tersebut terdiri dari 9 Lembar Susu pilbup dan 40 lembar Susu Pilgub.

"Nanti akan kami buat berita acara hasil sortir dan lipat Susu, terhadap kerusakan dan kekurangan itu akan kami sampaikan kepada pihak percetakan untuk kemudian ditukar," ungkap Supran.
Lembaran susu yang rusak setelah dibuat berita acaranya, yang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian akan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, hal ini penting untuk tidak disalahgunakan.

"Sampai dengan hari ini (Kemarin, hasil sortir, ada 49 Susu yang rusak dengan berbagai bentuk kerusakan seperti sobek, radiasi warna dan ada kesalahan cetak," ujarnya.
Tidak hanya menemukan 49 lembar Susu yang rusak dan tidak dapat digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Sambung Supran, proses sortir, juga mengetahui jika Susu Pilbup Kepahiang mengalami kekurangan sebanyak 309 Lembar.

"Untuk susu Pilgub, rusak dan kekurangannya nanti akan kami sampaikan ke KPU Provinsi untuk dapat dilakukan penukaran, sedangkan untuk kekurangan sebanyak 309 Susu pilbup akibat rusak dak kekurangan cetak, akan langsung disampaikan kepada pihak percetakan untuk dilakukan penambahan sesuai dengan jumlah kerusakan dan kekurangannya," tukas Supran. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: