Selama Masa Tenang, Pemkab Hentikan Izin Keramaian

Selama Masa Tenang, Pemkab Hentikan Izin Keramaian

CE ONLINE - Peringatan bagi warga Kabupaten Kepahiang yang akan menggelar pesta pernikahan pada masa tenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 6-8 Desember mendatang, untuk dapat mengagendakan ulang kegiatan tersebut. Pasalnya Pemkab Kepahiang, tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada 3 hari tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan bahwa alasan dibalik dihentikannya izin keramaian tersebut, untuk menghindari terjadinya gesekan kepentingan pada masa tenang menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember mendatang.

"Ada 2 alasan kenapa sementara waktu kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian, termasuk didalamnya izin untuk perayaan pesta pernikahan. Pertama, soal meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif Corona di Kepahiang yang sudah mencapai 158 kasus, yang kedua juga soal tetertiban dan keamanan jelang hari pemungutan suara," ungkap Sekda.

Namun alasan yang paling memberatkan pihaknya untuk tidak mengeluarkan sementara izin keramaian, pada 3 hari sejak tanggal 6-8 Desember. Tegas Sekda, lebih dari faktor untuk menjaga ketertiban dan keamanan, jelang pelaksanaan pencoblosan 9 Desember mendatang.
"Kebijakan ini hanya untuk yang akan mengajukan, tetapi untuk yang sudah mengajukan dan sudah ada izin yang diterbitkan, tetap diperbolehkan dengan beberapa catatan yang harus dipatuhi," tegas Sekda.

Catatan dan ketentuan yang harus dipatuhi penyelenggara keramaian, sambung Sekda, pertama soal Protokol kesehatan yang ketat, tidak boleh ada hiburan yang membuat kerumunan massa, kapastian tempat duduk tamu undangan tidak boleh lebih dari 50 kursi, tidak diperkenankan adanya prasmanan. Jadi sambung Sekda, tamu yang hadir hanya memberikan ucapan selamat, mengambil hidangan yang sudah disiapkan dalam bentuk kotak.

"Nanti kalau tempat duduknya lebih dari ketentuan akan kita angkut, kalaupun ada organ tunggal, hanya mengiringi, tidak boleh ada joget joget, kalaupun ada yang joget, maka organ tunggalnya juga akan kita angkut," tegas Sekda.
Semua itu ditegaskan Sekda untuk melindungi masyarakat kepahiang agar terhindar dari Corona, dan tidak tejadi gesekan politik yang dapat menggangu ketertiban dan kemanan jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: